Acara Sesama Jenis di Bogor: Sepuluh Orang Dipanggil untuk Diperiksa
Di Kabupaten Bogor (BERITA HARIAN ONLINE) – Sebanyak sepuluh individu sedang diperiksa oleh tim penyidik dari Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, terkait acara sesama jenis yang digerebek di sebuah vila di kawasan wisata Puncak, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
AKP Teguh Kumara, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap sepuluh saksi tersebut dilakukan untuk menggali lebih dalam peran masing-masing dalam acara tersebut.
“Pemeriksaan masih berlangsung,” ujar AKP Teguh di Cibinong, Kamis (26/6).
Menurutnya, empat dari individu yang diperiksa berperan sebagai panitia acara.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa acara serupa telah digelar dua kali oleh panitia, termasuk di luar wilayah Kabupaten Bogor.
Namun demikian, Kasatreskrim AKP Teguh menegaskan bahwa hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
“Kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, fokus kami saat ini adalah pada pemeriksaan saksi-saksi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Megamendung, Kabupaten Bogor, melakukan penggerebekan pada sebuah acara seks sesama jenis di sebuah vila di kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, pada Minggu (22/6) sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 75 pria yang diduga berpartisipasi dalam kegiatan itu diamankan oleh pihak berwenang.
Penggunaan konten, crawling, atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE dilarang keras.