Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Delapan Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Pesta Petasan di Pamekasan

8 orang jadi tersangka kasus pesta petasan di pamekasan

Delapan Orang Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Pesta Petasan di Pamekasan

Pamekasan (BERITA HARIAN ONLINE) – Delapan orang telah ditangkap oleh Polres Pamekasan, Jawa Timur, sehubungan dengan pesta petasan yang terjadi pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, pada tanggal 31 Maret 2025.

“Penahanan terhadap kedelapan tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang kami lakukan,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto di Pamekasan, Jawa Timur, pada hari Senin.

Kedelapan tersangka tersebut terdiri dari empat orang yang bertindak sebagai panitia acara dan empat orang lainnya yang memberikan pendanaan. Mereka adalah AS (40), FH (26), AM (25), FAY (24), diikuti oleh SA (39), ML (30), AN (27), dan AR (36).

“AS, FH, AM, dan FAY bertugas sebagai panitia, sementara SA, ML, AN, dan AR memberikan dana untuk menyelenggarakan pesta petasan ini,” jelasnya.

Di antara kedelapan tersangka, beberapa di antaranya juga terlibat dalam perakitan petasan.

Insiden pesta petasan yang mengakibatkan satu orang tewas ini terjadi di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, sekitar 15 kilometer sebelah barat Kota Pamekasan pada 31 Maret 2025, berlangsung dari sore hingga malam.

Korban yang meninggal adalah seorang warga berinisial M dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, yang saat itu sedang menonton pesta petasan.

Korban sempat dibawa ke RSUD dr Slamet Martodirdjo Pamekasan, namun meninggal dunia pada tanggal 1 April 2025.

Para tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, memuji tindakan tegas Polres Pamekasan dalam menangani kasus pesta petasan berujung maut ini.

“Kami berharap insiden pesta petasan maut di Desa Pangoraian, Kecamatan Proppo, ini merupakan kejadian pertama dan terakhir di Pamekasan,” ujarnya.

Exit mobile version