Pentingnya Memperluas Akses Beasiswa Magister
Revisi kebijakan ini krusial agar pendidikan dapat benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai amanat konstitusi
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Abdul Fikri Faqih, anggota Komisi X DPR RI, menekankan bahwa pemerintah perlu memperluas akses beasiswa untuk pendidikan jenjang magister agar lebih bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka dari keluarga kurang mampu.
Menurut Fikri dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu, salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan akses beasiswa magister adalah dengan meninjau ulang kebijakan di sektor pendidikan.
“Revisi kebijakan ini krusial agar pendidikan dapat benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai amanat konstitusi,” ujar Fikri.
Pernyataan ini juga ia sampaikan untuk menanggapi aspirasi dari mahasiswa dan dosen Program Magister Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah, yang berharap agar program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) dan beasiswa nasional lainnya bisa diperluas untuk mencakup lebih banyak mahasiswa magister yang memerlukan.
Selanjutnya, ia menyatakan perlunya koordinasi yang lebih baik antar-kementerian agar kampus di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tidak mengalami hambatan dalam mengakses beasiswa nasional yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Selain mendorong perluasan akses beasiswa, Fikri juga mengajak kampus untuk memperkuat kolaborasi riset dan publikasi ilmiah antara mahasiswa dan parlemen, khususnya terkait isu-isu politik dan kebijakan publik.
Fikri memberikan apresiasi terhadap semangat mahasiswa UIN dalam memperjuangkan akses pendidikan yang lebih adil. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung kebijakan yang memfasilitasi pemerataan pendidikan tinggi sebagai investasi dalam pembangunan bangsa.
Sebelumnya, Fikri juga mendorong adanya bantuan dari pemerintah untuk perguruan tinggi dan pondok pesantren di bawah naungan Kementerian Agama, seperti halnya bantuan untuk perguruan tinggi di bawah Kemendiktisaintek.
“Saya berpikir program ini perlu diperluas ke dalam kemitraan dengan Kemenag, mendorong agar lembaga seperti pesantren dapat disetarakan dengan pendidikan formal lainnya,” ungkap Fikri.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bantuan yang diusulkan itu mirip dengan Program Penguatan Pendidikan Tinggi Vokasi Perguruan Tinggi Swasta (PPPTV-PTS) yang dikelola oleh Kemendiktisaintek.
Program tersebut memberikan dukungan kepada perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia melalui Badan Hukum Nirlaba Penyelenggara Perguruan Tinggi dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui kebijakan Kampus Merdeka.
Menurut Fikri, bantuan yang diberikan berupa sarana dan prasarana pendidikan.