Apakah Indonesia Lambat dalam Menanggapi Kebijakan Tarif dari Trump?
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Tanggapan pemerintah Indonesia terhadap kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump perlu diapresiasi karena kehati-hatiannya, namun juga patut dikritisi dari aspek kecepatan dan keberanian strategis.
Ketika Trump memutuskan untuk meningkatkan tarif hingga 32 persen pada produk-produk ekspor Indonesia, seperti tekstil, alas kaki, dan komponen elektronik, negara-negara seperti Vietnam dan Thailand dengan cepat menyusun respons diplomatik dan melindungi perekonomian mereka.
Indonesia, di sisi lain, baru dijadwalkan menyatakan sikap resmi hari ini, sehari sebelum kebijakan tersebut mulai berlaku pada 9 April 2025, melalui pernyataan Presiden Prabowo Subianto di sebuah forum terbuka.
Prinsip kehati-hatian dalam hubungan internasional memang bijaksana, tetapi dalam konteks ekonomi global yang cepat berubah, waktu menjadi faktor strategis.
Penundaan dalam menyampaikan sikap resmi dapat memberikan kesan bahwa Indonesia tidak cukup sigap dalam melindungi kepentingan ekonominya, terutama dalam konteks tarif yang berdampak langsung pada jutaan pekerja sektor manufaktur ekspor.
Kecepatan respons pemerintah terhadap perubahan pasar internasional sangat mempengaruhi persepsi investor dan mitra dagang terhadap kredibilitas negara tersebut.
Negara-negara yang mampu menunjukkan ketegasan dan kebijakan yang jelas dalam waktu 48 jam untuk merespons suatu isu, cenderung mengalami penurunan risiko pasar dan peningkatan negosiasi bilateral yang menguntungkan.
Penelitian berjudul “Business resilience: Lessons from government responses to the global COVID-19 crisis” yang diterbitkan dalam International Business Review pada Oktober 2023 oleh Harvey Nguyen, Anh Viet Pham, Man Duy (Marty) Pham, dan Mia Hang Pham, mengeksplorasi ketahanan bisnis di berbagai negara serta faktor-faktor yang memungkinkan perusahaan bertahan menghadapi guncangan ekonomi besar seperti pandemi COVID-19.
Studi ini menyoroti pentingnya respons cepat dan efektif dari pemerintah dalam mendukung ketahanan bisnis. Tindakan pemerintah yang tepat waktu, seperti pemberian stimulus ekonomi, bantuan finansial, dan kebijakan pendukung lainnya, terbukti membantu perusahaan dalam mempertahankan operasi dan mengurangi dampak negatif dari krisis.
Temuan ini menegaskan bahwa kecepatan dan efektivitas respons pemerintah tidak hanya berdampak pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan bisnis dan investor terhadap kemampuan negara dalam mengelola krisis.
Dalam konteks Indonesia, meski tidak bisa dibandingkan secara langsung, pola yang sama berlaku.
Vietnam bergerak cepat mengirimkan tim negosiator ke Washington dan Thailand mengumumkan insentif substitusi pasar ekspor, sementara Indonesia tampak lebih lama berkutat di tahap penyusunan strategi dan narasi.
Implikasinya bukan hanya pada perdagangan, tetapi juga pada daya tawar Indonesia dalam lanskap global yang semakin mengarah pada kompetisi cepat dan real-time.
Namun, penting juga untuk memahami bahwa pendekatan Indonesia yang menolak opsi retaliasi dan memilih jalur diplomasi tidak bisa serta-merta dianggap sebagai kelemahan.
Menko Airlangga sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atas kebijakan tarif dan lebih memilih untuk menempuh jalur diplomasi dan negosiasi guna mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara.
Pendekatan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang hubungan perdagangan bilateral, serta untuk menjaga iklim investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
Ini menunjukkan kehendak untuk menjaga hubungan jangka panjang dan stabil dengan mitra dagang utama, dalam hal ini Amerika Serikat.
Di sisi lain, keputusan untuk tidak membalas dengan tarif serupa juga bisa memunculkan asumsi bahwa Indonesia akan selalu bersikap lunak terhadap tekanan ekonomi.
Pendekatan “tidak membalas tapi memperkuat dalam negeri” sebenarnya bisa menjadi strategi efektif jika dilengkapi dengan reformasi regulasi yang nyata dan percepatan diplomasi ekonomi yang terukur.
Misalnya, reformasi logistik nasional yang masih menjadi penghambat utama daya saing produk ekspor Indonesia.
Menurut laporan World Bank Logistics Performance Index 2023, Indonesia masih berada di peringkat 63 dari 139 negara, sementara Vietnam di posisi 43 dan Thailand di posisi 34.
Ini berarti, upaya penguatan ekspor Indonesia seharusnya tidak hanya berhenti pada sektor hilir seperti diplomasi, tetapi harus menyentuh akar struktural yang selama ini menjadi penghambat utama.
Selain itu, langkah paling strategis bagi pemerintah saat ini bukan hanya merespons kebijakan Trump, tetapi menjadikan momentum ini sebagai lompatan untuk membangun kemandirian industri ekspor.
Indonesia perlu memanfaatkan krisis tarif ini sebagai peluang untuk membangun konsorsium ekspor kawasan Asia Tenggara yang tidak hanya memperkuat posisi tawar Indonesia, tetapi juga membuka opsi pasar alternatif secara kolektif.
Dalam studinya berjudul The Importance of Export Diversification for Developing ASEAN Economies, Phi Minh Hong dari ISEAS – Yusof Ishak Institute yang dimuat di ISEAS Perspective No. 2021/80, 2021 menekankan pentingnya diversifikasi ekspor bagi negara-negara berkembang di ASEAN untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan mengurangi volatilitas pendapatan ekspor.
Studi ini juga mencatat bahwa negara-negara dengan diversifikasi ekspor yang lebih tinggi cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Studi ini patut dijadikan acuan untuk memperluas pasar ekspor Indonesia.
Langkah lain yang patut dipertimbangkan adalah mempercepat harmonisasi standar produk ekspor Indonesia dengan pasar non-AS, termasuk Uni Eropa dan negara-negara BRICS.
Harmonisasi ini memerlukan peran aktif Kementerian Perdagangan, BPOM, dan Lembaga Standardisasi Nasional untuk bergerak cepat dan koordinatif.
Dalam situasi di mana satu pintu mulai tertutup, jangan hanya menunggu dibukakan, tetapi mulailah membangun rumah dagang sendiri di tempat lain.
Penting pula diingat bahwa dalam era ekonomi politik global saat ini, narasi menjadi alat kekuatan tersendiri.
Pemerintah Indonesia juga perlu membangun narasi yang kuat di hadapan publik internasional, bahwa sikap “tidak membalas” bukan bentuk kelemahan, tetapi posisi strategis berdasarkan prinsip kemitraan yang setara dan respek terhadap hukum internasional.
Namun narasi ini tidak akan hidup tanpa langkah konkret di lapangan yang dirasakan langsung oleh pelaku ekspor, UMKM, dan buruh pabrik yang terancam kehilangan pasar.
Sikap resmi Presiden Prabowo yang akan disampaikan hari ini harus menjadi titik awal bukan akhir. Ia harus segera diikuti dengan langkah-langkah teknokratis yang konkret dan terukur.
Diplomasi tingkat tinggi harus dilengkapi dengan aktivasi jalur ekonomi tingkat menengah, termasuk memperkuat kapasitas negosiasi duta besar di negara tujuan ekspor.
Reformasi regulasi juga harus menyasar pada percepatan perizinan ekspor, transparansi rantai pasok, dan insentif fiskal berbasis performa ekspor.
Sebagai negara dengan populasi besar dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia tidak boleh hanya menjadi reaktif dalam setiap perubahan kebijakan internasional.
Indonesia harus menjadi bagian dari arsitek ekonomi global baru yang lebih adil dan berkelanjutan.
Saatnya Indonesia berhenti bersikap seperti anak yang dimarahi, lalu diam. Sudah waktunya negeri ini berbicara lantang, cerdas, dan dengan solusi yang kuat.