Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Bank DKI Distribusikan KJP Plus Tahap I untuk 43.502 Siswa

bank dki salurkan kjp plus tahap i kepada 43502 siswa

Bank DKI Distribusikan KJP Plus Tahap I untuk 43.502 Siswa

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Bank DKI telah memulai penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 kepada 43.502 siswa baru, yang berlangsung mulai Jumat ini hingga 21 April 2025.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Jumat, menyatakan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari distribusi kepada 126.000 penerima baru KJP Plus dan kelanjutan dari program penyaluran KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 siswa.

“Bank DKI berkomitmen untuk terus meningkatkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujar Agus.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengingatkan semua penerima manfaat KJP untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi keuangan, terutama untuk tidak memberikan PIN atau informasi pribadi kepada pihak yang mengaku dari Bank DKI.

Arie juga menambahkan bahwa bagi penerima yang pernah mendapatkan dana sebelumnya namun tidak menerima di tahun ini, dapat memeriksa status penerimaan KJP melalui situs https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau mengajukan pengaduan ke Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang ada di 44 wilayah kecamatan di DKI Jakarta.

Bank DKI juga menyediakan kemudahan penggunaan dana KJP melalui berbagai merchant yang telah bermitra dan dilengkapi dengan mesin Electronic Data Capture (EDC) Bank DKI.

Dengan demikian, penerima manfaat dapat membelanjakan kebutuhan pendidikan langsung di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lainnya yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Daftar toko dan lokasi EDC Bank DKI yang dapat digunakan untuk bertransaksi KJP dapat dilihat pada tautan berikut: https://bit.ly/merchant-kjp.

Untuk penggunaan tarik tunai, penarikan tunai dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) maksimal sebesar Rp100.000 per minggu. Sisa dana dapat digunakan untuk belanja secara non-tunai guna membeli perlengkapan sekolah. Jika penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351.

Exit mobile version