Bank Tanah Mendukung Reforma Agraria dan Hilirisasi Kakao di Sulawesi Tengah
Palu (BERITA HARIAN ONLINE) – Badan Bank Tanah berperan dalam mendukung program reforma agraria dan pengembangan sektor unggulan daerah, termasuk hilirisasi kakao di Provinsi Sulawesi Tengah.
Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, di Sigi, Sulawesi Tengah, pada hari Selasa, menjelaskan bahwa kehadiran Bank Tanah di provinsi ini turut serta dalam mendukung pengembangan sektor unggulan daerah. Salah satu komoditas yang diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulteng adalah kakao.
“Kehadiran kami di Sulawesi Tengah bertujuan untuk membangun komunikasi baru antara pemerintah provinsi yang diprakarsai oleh BI Sulteng dan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian UMKM,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari BI, Sulawesi Tengah adalah salah satu provinsi penghasil kakao terbesar di Indonesia.
Menurut data tersebut, Indonesia memproduksi sekitar 641 ribu ton kakao per tahun, dengan kontribusi sebesar 146 ribu ton dari Sulawesi Tengah.
“Salah satu masalah yang diidentifikasi dalam pengembangan kakao adalah kebutuhan lahan,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, Bank Tanah berkolaborasi dan terlibat dalam memberikan dukungan atas inisiatif BI dan pemerintah daerah dalam upaya hilirisasi kakao dengan menyediakan lahan.
Jarot juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah lahan potensial di Sulawesi Tengah dan sedang memproses penetapan Hak Pengelolaan (HPL) oleh pemerintah.
“Bank Tanah telah hadir di Sulawesi Tengah sejak 2023 dan telah menempatkan tim organik di Kabupaten Poso. Kami berharap tidak hanya di Poso, tetapi juga mulai menjajaki pengembangan di Sigi, Luwuk, dan Parigi Moutong,” ujarnya.
Sementara itu, Team Leader Project Poso Badan Bank Tanah, Mahendra Wahyu, menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan izin HPL seluas 7.075 hektare di Sulawesi Tengah.
Ia menyebutkan bahwa seluas 6.600 hektare HPL terdapat di Kabupaten Poso, 160 hektare di Kabupaten Sigi, dan 315 hektare di Kabupaten Parigi Moutong.
“Di Kabupaten Poso, Bank Tanah akan melaksanakan program reforma agraria dengan memberikan sebanyak 1.550 hektare dari total luas lahan 6.600 hektare kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria,” ujarnya.
Ia mengatakan pemanfaatan HPL oleh Badan Bank Tanah melalui program reforma agraria juga bertujuan mendukung pemerataan ekonomi di wilayah sekitarnya.
Mahendra juga menegaskan bahwa Badan Bank Tanah tidak pernah mengambil alih lahan masyarakat atau lahan adat.
“Tanah yang dikelola kami berasal dari bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jadi tidak benar bahwa Bank Tanah merebut hak-hak masyarakat, tanah adat, atau hutan lindung,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa saat ini pihaknya fokus pada percepatan pelaksanaan program reforma agraria di Poso karena masyarakat sudah lama tidak memperoleh haknya atau legalisasi aset.
“Dengan adanya Bank Tanah, masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.
Menurutnya, Badan Bank Tanah juga berkomitmen membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait, salah satunya adalah berkolaborasi dalam membangun Sekolah Rakyat di Kabupaten Sigi.