Tim SAR Lakukan Pencarian Mahasiswa yang Terseret Ombak di Pantai Lhoknga Aceh
Peristiwa: Seorang mahasiswa dilaporkan hilang setelah terseret ombak saat mandi di Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa (1/7) sekitar pukul 17.30 WIB.
Banda Aceh – Tim gabungan dari Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh sedang mencari seorang remaja yang hilang setelah terseret ombak ketika mandi di laut di Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Basarnas Banda Aceh, Ibnu Harris Al Hussain, di Banda Aceh, Rabu, menyatakan bahwa korban adalah mahasiswa bernama Muhammad Iqbal (19) yang beralamat di Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Korban hilang setelah terseret ombak ketika mandi di Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, pada Selasa (1/7) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat ini, pencarian korban masih berlangsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi ketika korban mandi bersama temannya bernama Shella. Sebelum kejadian, korban sempat diingatkan agar tidak mandi terlalu jauh dari tepi pantai.
Saat sedang mandi, korban dan Shella tergulung ombak dan terseret arus. Shella berhasil diselamatkan oleh seorang peselancar yang kebetulan sedang berselancar di dekat lokasi. Namun, korban hilang terbawa arus laut.
“Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Kantor Basarnas Banda Aceh. Berdasarkan laporan tersebut, Kantor Basarnas Banda Aceh mengirimkan tujuh personel beserta peralatan pencarian dan penyelamatan,” kata Ibnu Harris Al Hussain.
Setibanya di lokasi, tim SAR melakukan pencarian dengan menyisir area pantai sejauh satu kilometer. Pencarian juga memanfaatkan drone termal untuk mendeteksi panas tubuh.
“Namun, pencarian dihentikan pada pukul 22.00 WIB karena kondisi yang gelap. Pencarian akan dilanjutkan pada Rabu (2/7), dengan melibatkan potensi SAR lainnya seperti TNI, Polri, dan masyarakat setempat,” tambah Ibnu Harris Al Hussain.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.