Site icon BERITA HARIAN ONLINE

BisKita Siap Beroperasi Lagi di Kota Bogor Mulai Besok

BisKita Kembali Melayani Warga Bogor

Transportasi umum BisKita akan kembali hadir di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai Selasa (8/4). Layanan ini dikelola oleh Pemerintah Kota Bogor setelah sempat dihentikan oleh Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sejak awal Januari 2025.

Operasional Koridor I dan II

Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, setelah melalui proses yang panjang dan kolaborasi dengan DPRD Kota Bogor serta pihak terkait lainnya, kontrak jasa untuk BisKita Koridor I dan II dapat diwujudkan.

Saat ini, Pemkot Bogor belum mampu mengoperasikan keempat koridor yang ada karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, solusi tengah diupayakan untuk mengatasi masalah tersebut.

Untuk Koridor I dan II, disiapkan 17 unit bus dan 2 bus cadangan yang telah dipelihara dengan baik. Tarifnya tetap Rp4.000 dengan tambahan opsi pembayaran melalui QRIS.

Jam Operasional

Jam operasional BisKita untuk Koridor I dan II dimulai dari pukul 05.00 hingga 21.00 WIB.

Rencana untuk Koridor Lain

Menurut Dedie, untuk Koridor V dan VI yang bersifat non-subsidi, masih dalam tahap kajian dan memerlukan waktu lebih lama. Penetapan tarifnya akan ditentukan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

Dedie menekankan bahwa meskipun non-subsidi, tarif harus tetap terjangkau dan operasional harus efisien serta dibantu oleh Pemkot Bogor.

Anggaran telah diajukan dalam Perubahan APBD 2025 dan anggaran murni tahun 2026 sebagai bentuk kembalinya dana rakyat kepada masyarakat.

Pendanaan Operasional

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Hendra Saputra, menyatakan BisKita beroperasi dengan anggaran Rp10 miliar yang dianggarkan dalam APBD Kota Bogor. Dana ini akan digunakan untuk operasional dua koridor, yaitu koridor 1 dan 2.

Koridor 1 melayani rute Bubulak-Cidangiang, sedangkan Koridor 2 melayani rute Bubulak-Ciawi. Sekitar 17-25 unit bus akan dioperasikan, sesuai dengan ketersediaan anggaran.

Anggaran Rp10 miliar hanya cukup untuk operasional selama enam bulan. Oleh karena itu, diharapkan ada tambahan anggaran dari Perubahan APBD dan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk memperpanjang layanan hingga akhir Desember 2025.

Exit mobile version