BKHIT Banten Bebaskan 742 Burung dari Hasil Operasi
ANTARA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Banten telah melakukan pelepasliaran terhadap 742 burung yang merupakan hasil dari tindakan penegakan hukum. Aksi ini dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, khususnya dari wilayah Serang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian satwa liar dan menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.