Site icon BERITA HARIAN ONLINE

BKPM Pastikan Investasi Chandra Asri Berjalan Lancar untuk Perkuat Hilirisasi

bkpm jamin kelancaran investasi chandra asri perkuat iklim hilirisasi

BKPM Pastikan Investasi Chandra Asri Berjalan Lancar untuk Perkuat Hilirisasi

Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkomitmen untuk memastikan kelancaran investasi PT Chandra Asri Alkali (CAA) di Cilegon, Banten sebagai salah satu pilar penting dalam penguatan hilirisasi industri nasional.

“Negara harus memberikan jaminan, baik ke dalam maupun ke luar terhadap investasi yang ada di negara kita, agar investasi kondusif dan berkelanjutan,” ujar Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan, pemerintah terus mengupayakan langkah proaktif untuk mempertahankan iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor.

Hal ini ditandai dengan inisiatif untuk memfasilitasi pertemuan antara Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, perwakilan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) pusat dan daerah, serta perwakilan PT Chandra Asri Alkali di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Jakarta, pada 14 Mei terkait proyek PT CAA senilai Rp15 triliun yang sebelumnya mengalami gangguan dari oknum yang meminta jatah proyek tanpa lelang.

Todotua menegaskan bahwa kejadian di proyek Chandra Asri harus menjadi perhatian semua pihak dan perlu diantisipasi secara efektif.

“Kami menyesali insiden yang terjadi di Cilegon dan menyerahkan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini, Polda Provinsi Banten akan turun melakukan proses pemeriksaan dan menentukan hasilnya. Namun ke depannya, kami ingin memberikan efek jera terhadap aksi yang tidak benar untuk menjaga iklim investasi di negara kita,” tutur Todotua.

Wamen Investasi juga menyatakan bahwa untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di Banten, perlu adanya penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha. Pihaknya telah mengatur prosedur kemitraan melalui Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Daerah.

“Inti dari pertemuan tersebut adalah investasi ini berkaitan dengan beberapa faktor, seperti pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, peningkatan keterampilan dari transfer teknologi, dan yang terpenting, pemberdayaan ekonomi daerah melalui pemberdayaan pengusaha lokal,” jelas Todotua.

Proyek PT CAA ini merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

Proyek PT CAA juga termasuk dalam proyek hilirisasi yang didorong oleh Pemerintah dengan pembangunan produk hilirisasi petrokimia, yang memiliki potensi nilai ekspor sekitar Rp35–40 triliun hingga tahun 2040.

Menurut data dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi pada kuartal pertama 2025 di Provinsi Banten mencapai Rp31,1 triliun.

Tiga sektor utama yang berkontribusi terhadap investasi tertinggi adalah perumahan, Kawasan Industri Dan Perkantoran Rp4,8 triliun, industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya Rp4,1 triliun, serta industri kimia dan farmasi Rp3,7 triliun.

Gubernur Banten Andra Soni juga mempertegas dukungannya terhadap komitmen bersama untuk menjaga iklim investasi agar tetap kondusif sehingga mampu mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen.

Lebih lanjut, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui upaya penyelidikan dan penyidikan demi kepastian hukum.

“Polda Banten akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Jika ada dugaan tindakan pidana yang mengganggu iklim investasi, tentunya akan kami proses secara hukum,” ujar Suyudi.

Sebelumnya, pada Jumat, 9 Mei 2025, terjadi insiden di Cilegon yang melibatkan sejumlah oknum yang mengklaim sebagai anggota Kadin Kota Cilegon.

Kelompok tersebut melakukan aksi demonstratif dan intimidatif yang menargetkan manajemen PT Chengda, kontraktor utama untuk PT Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan di sektor petrokimia yang berinvestasi di wilayah Cilegon.

Exit mobile version