BNN RI dan Pemprov DKI Jakarta Tingkatkan Kerja Sama dalam Penanganan Narkoba
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperkuat kerja sama mereka dalam mengatasi permasalahan narkoba di ibu kota melalui pertemuan antara Kepala BNN RI dan Gubernur DKI Jakarta yang berlangsung pada hari Jumat (11/4).
Pada kesempatan itu, kedua belah pihak menegaskan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dan kolaboratif guna menghadapi isu narkoba di Jakarta.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, menyatakan bahwa Jakarta kini menjadi pusat peredaran narkoba dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan mencapai 3,3 persen atau setara dengan 132 ribu orang, seperti yang disampaikannya dalam pertemuan tersebut, Sabtu.
Marthinus juga mengulas kondisi sosial di daerah padat penduduk di Jakarta yang sering menjadi pusat peredaran narkoba ilegal.
Kemiskinan, menurutnya, dimanfaatkan oleh para pengedar untuk membentuk berbagai pola sosial baru.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Brigadir Jenderal Polisi Nurhadi Yuwono, mengungkapkan bahwa, berdasarkan data dan pemetaan, terdapat 112 kawasan yang rawan narkoba di Provinsi DKI Jakarta.
Untuk penanganan, BNN Provinsi DKI Jakarta menginformasikan bahwa saat ini ada empat klinik yang memberikan layanan rehabilitasi kepada 1.150 pengguna di ibu kota, serta melaksanakan berbagai program seperti deklarasi anti narkoba, bakti sosial, sosialisasi, program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dan lainnya.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas berbagai langkah yang dilakukan oleh BNN RI dan BNN Provinsi.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh BNN RI maupun BNN Provinsi DKI Jakarta dan kami akan memberikan dukungan penuh, terutama dalam pendekatan preventif dan edukatif,” ujar Pramono pada kesempatan tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa ke depannya, puskesmas di Jakarta akan dilibatkan dalam memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba. Dia menyadari bahwa pengguna narkoba adalah korban dari para pengedar.
Pramono juga menekankan pentingnya deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan berencana untuk melibatkan masyarakat dari semua lapisan dalam upaya pencegahan, mulai dari Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dharma Wanita, Karang Taruna, hingga Abang None Jakarta.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi DKI Jakarta.
Dengan adanya komitmen kuat dari kedua pihak, diharapkan upaya pemberantasan narkoba di Jakarta tidak hanya mampu menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyentuh akar permasalahan sosial yang menjadi lahan subur bagi peredaran narkoba.