BP Haji Pertimbangkan Penggunaan Dua Syarikah untuk Musim Haji 2026
Badan Pengelola Haji (BP Haji) sedang mempertimbangkan untuk hanya memanfaatkan dua syarikah, atau perusahaan penyedia layanan haji, dalam pelaksanaan musim haji tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi para jamaah yang menunaikan ibadah haji. Keputusan ini, jika diterapkan, akan menandai perubahan strategi dalam pengelolaan layanan haji dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua aspek, termasuk logistik dan kebutuhan jamaah, dapat terpenuhi dengan baik.