Site icon BERITA HARIAN ONLINE

BP Haji Menyoroti Kesehatan Jemaah dan Validitas Istithaah

bp haji soroti layanan kesehatan dan validitas istitaah jemaah

BP Haji dan Fokus pada Layanan Kesehatan Jemaah

Ada jemaah yang sebenarnya tidak memenuhi syarat istithaah (kemampuan), namun tetap diberangkatkan.

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Badan Pengelola Haji (BP Haji) mengidentifikasi beberapa kelemahan dalam layanan kesehatan jemaah haji Indonesia selama Musim Haji 2025. Salah satu perhatian utama adalah keterbatasan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa fasilitas di KKHI mengalami keterbatasan, bahkan sempat terhenti sementara akibat adanya peraturan baru dari otoritas Arab Saudi untuk mengurangi angka kematian.

“Meski akhirnya KKHI memperoleh izin operasional terbatas, pelayanannya tetap belum optimal,” ujar Dahnil di Jakarta, Rabu (11/6).

Pada awalnya, Otoritas Kesehatan Arab Saudi mengeluarkan regulasi baru yang mengharuskan jemaah haji yang sakit dirawat di rumah sakit Saudi. Hal ini menghambat pelayanan KKHI kepada jemaah.

Pemerintah kemudian melakukan pendekatan kepada Menteri Kesehatan Saudi agar KKHI dapat melayani kembali jemaah haji Indonesia. Akhirnya, KKHI kembali beroperasi dengan berbagai pertimbangan.

KKHI hanya bisa menangani jemaah yang menderita penyakit ringan. Jika kondisinya lebih serius, mereka harus dirawat di rumah sakit Arab Saudi.

Dahnil menyatakan bahwa layanan kesehatan ini akan menjadi fokus evaluasi BP Haji ke depannya, karena pada tahun 2026 penyelenggaraan haji akan sepenuhnya di bawah kendali BP Haji.

Selain itu, Dahnil juga menyoroti kekurangan jumlah tenaga medis, yang menjadi kendala serius karena mempengaruhi langsung penanganan kesehatan jemaah di lapangan.

Ketidakseimbangan antara jumlah petugas kesehatan dan jemaah haji terkadang menghambat pelayanan.

“Kita kekurangan tenaga kesehatan, terutama di kloter. Ini menjadi isu yang harus diperbaiki di tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

BP Haji juga menemukan lemahnya sistem skrining kesehatan jemaah sejak dari tanah air.

Menurut Dahnil, terdapat beberapa laporan kesehatan yang tidak akurat dengan kondisi jemaah yang sebenarnya.

“Beberapa laporan kesehatan ternyata tidak jujur atau palsu. Ada jemaah yang seharusnya tidak memenuhi syarat istithaah (kemampuan), namun tetap diberangkatkan,” jelasnya.

Hal ini sempat menarik perhatian otoritas Arab Saudi karena dianggap membahayakan keselamatan jemaah itu sendiri.

BP Haji melihat pentingnya pembenahan sistem layanan kesehatan dan tenaga medis sebagai bagian dari upaya perbaikan menyeluruh dalam penyelenggaraan ibadah haji di masa depan.

Exit mobile version