Site icon BERITA HARIAN ONLINE

BPOM Hentikan Peredaran 34 Produk Kosmetik Berbahaya

BPOM Hentikan Peredaran 34 Produk Kosmetik Berbahaya

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghentikan izin edar 34 produk kosmetik yang dinilai berbahaya, yang dapat menyebabkan alergi hingga risiko kanker.

“BPOM telah mengambil tindakan tegas terhadap kosmetik yang ditemukan mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Kami telah menghentikan izin edar dan melakukan penghentian sementara kegiatan, termasuk menghentikan produksi, distribusi, dan impor,” ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat.

Laporan ini merupakan hasil dari peningkatan pengawasan rutin BPOM terhadap produk kosmetik di pasar selama periode April hingga Juni 2025. Sebagian besar temuan tersebut berasal dari kosmetik yang diproduksi melalui kontrak produksi, sebanyak 28 item. Sementara itu, dua item adalah produk lokal dan empat item lainnya merupakan impor.

Berdasarkan pengambilan sampel dan pengujian, semua produk tersebut terbukti mengandung bahan yang berbahaya dan/atau dilarang, yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Bahan berbahaya dan/atau dilarang yang ditemukan termasuk merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.

Dampak kesehatan dari bahan berbahaya tersebut bervariasi dari ringan hingga serius.

Merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit berupa bintik hitam, reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah, bahkan kerusakan ginjal. Asam retinoat dapat mengakibatkan kulit kering, sensasi terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin pada wanita hamil.

Sementara itu, hidrokuinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku. Timbal dalam kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh. Pewarna kuning metanil (methanyl yellow) yang dilarang dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik), kerusakan hati, serta kerusakan sistem saraf dan otak.

Berikut adalah daftar produk kosmetik yang dihentikan oleh BPOM karena mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang: AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash, ASTRID GLOW’S Body Serum Booster, BOGOTA DIAMONDGLOW Night Cream, CHARISMALUX Acne Treatment, CHARISMALUX Extra Whitening, EMGLOW Night Cream X2T Acne, GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG, HRA COSMETIC Facial Wash, HRA COSMETIC Toner, KHOJATI DELUX SURMA, LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream, dan MILA GLOW Night Cream.

Produk lainnya termasuk MUFIA Brightening Night Cream, N/S BY NHUNU SHOP Body Lotion Booster, NAYURA BEAUTY Toner, NCGLOW Day Cream, NCGLOW Facial Wash, NCGLOW Night Cream Premium, NEW WSP Day Cream, NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream, RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red Henna Cone, RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red, RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone, SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster.

Selanjutnya, SH BEAUTY Night Cream, SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY Brightening Night Cream, SSC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Booster Night Cream, SW GLOW’S Handbody, SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream, WBS COSMETICS Body Lotion Booster Brightening, WBYUTIE SKINCARE Facial Wash, WBYUTIE SKINCARE Luxury Sunscreen UV Protect, WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow, dan MC.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.

Exit mobile version