BRI Finance dan Kejari Kota Semarang Bersinergi untuk Mewujudkan Kepastian Hukum
Dengan kolaborasi ini, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa hak dan kepentingan pelanggan serta mitra bisnis terlindungi secara maksimal…
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum dengan menjalin kemitraan strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, mengungkapkan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat aspek perlindungan hukum di sektor pembiayaan.
“Melalui sinergi ini, kami berupaya memastikan bahwa hak dan kepentingan pelanggan serta mitra bisnis terlindungi dengan optimal, sambil memastikan seluruh proses bisnis BRI Finance berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dalam kemitraan ini, BRI Finance dan Kejaksaan Negeri Kota Semarang sepakat untuk bekerja sama dalam menyelesaikan masalah hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, yang terjadi di Unit Kerja BRI Finance Cabang Semarang.
Lingkup kerjasama ini mencakup pendampingan hukum, pemberian pendapat hukum, audit hukum, hingga tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
Fokus kerjasama ini adalah pada penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Inisiatif ini juga merupakan langkah proaktif dari Kantor Cabang BRI Finance Semarang untuk membangun hubungan yang kokoh dengan aparat penegak hukum.
“Diharapkan, kolaborasi ini dapat menciptakan mekanisme penyelesaian hukum yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan,” kata Wahyudi.
Dia menegaskan, dalam industri pembiayaan, kepastian hukum menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan melindungi semua pihak yang terlibat, termasuk pelanggan, mitra bisnis, dan investor.
Mengingat eratnya keterkaitan sektor ini dengan perjanjian pembiayaan, jaminan, dan penyelesaian sengketa, diperlukan sistem hukum yang jelas dan konsisten untuk menciptakan kepercayaan dan menjaga stabilitas sektor keuangan.
“Tanpa kepastian hukum, perusahaan pembiayaan bisa menghadapi berbagai tantangan seperti wanprestasi, konflik kontraktual, hingga kesulitan dalam eksekusi jaminan,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan bahwa kerja sama serupa akan diperluas ke seluruh jaringan Unit Kerja BRI Finance di berbagai wilayah Indonesia karena langkah ini akan membuka peluang bagi pengembangan solusi hukum yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Dengan menggabungkan keahlian dan sumber daya dari kedua belah pihak, pihaknya yakin dapat menangani persoalan hukum secara lebih efektif, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat perlindungan hukum dalam setiap transaksi.
“Sinergi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri pembiayaan serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkesinambungan,” katanya.