BSSN Temukan 184.359 Anomali Terkait Perjudian Online
Koba, Babel, (BERITA HARIAN ONLINE) – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melaporkan adanya 184.359 anomali dalam lalu lintas siber yang terkait dengan aktivitas perjudian online di dalam jaringan komputer atau sistem informasi selama periode Januari hingga Juni 2025.
“Hasil pemantauan kami selama enam bulan terakhir menunjukkan lebih dari 184 ribu anomali trafik yang berhubungan dengan aktivitas judi online,” ungkap Kepala BSSN RI Nugroho Sulistyo Budi saat mengukuhkan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) se-Provinsi Bangka Belitung di Kabupaten Bangka Tengah, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa anomali lalu lintas siber terkait judi online bukan hanya masalah moral atau hukum, tetapi juga merupakan ancaman strategis di dunia siber yang harus ditangani secara sistematis karena dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem digital dan menghambat perkembangan transformasi digital Indonesia.
Anomali lalu lintas siber adalah aktivitas yang tidak lazim atau menyimpang dari pola normal dalam jaringan komputer atau sistem informasi.
Nugroho juga menambahkan bahwa dari segi klasifikasi ancaman, tiga jenis yang paling sering muncul adalah malware, kesalahan konfigurasi sistem, dan eksploitasi celah keamanan.
Ancaman-ancaman ini, menurutnya, menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga keamanan dunia siber nasional.
Sebagai badan yang bertanggung jawab atas keamanan siber nasional, BSSN menekankan pentingnya keamanan dalam setiap proses transformasi digital di Indonesia.
“Transformasi digital harus berlangsung dengan aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Nugroho menekankan bahwa dalam menangani serangan siber, tiga aspek utama yang harus diperhatikan adalah teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia.
“Teknologinya harus memadai, tata kelolanya harus dapat dipercaya, dan personel pengawasan juga harus kompeten. Tidak cukup hanya mengandalkan teknologi canggih jika tata kelola lemah dan sumber daya manusia belum terlatih dengan baik,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa kapasitas dan kesiapan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) perlu terus ditingkatkan agar mampu menjalankan tugas penanganan dan pencegahan serangan siber secara optimal.
“TTIS harus terus diperkuat agar memiliki kompetensi tinggi dalam menghadapi ancaman digital yang terus berkembang,” tutup Nugroho.