Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Bupati Bogor Marah Mobil Dinas Disalahgunakan, Ini Langkahnya

Bupati Bogor Marah Mobil Dinas Disalahgunakan, Ini Langkahnya

Rudy Susmanto, Bupati Bogor di Jawa Barat, merespons penyalahgunaan beberapa mobil dinas dengan mengalihfungsikannya untuk kepentingan patroli. Hal ini dilakukan setelah mengetahui bahwa beberapa ASN di Pemerintah Kabupaten Bogor tidak menggunakan kendaraan tersebut sesuai ketentuan.

Dalam sebuah acara di Cibinong, Rabu, Rudy menyatakan kekecewaannya terhadap para pejabat di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menggunakan enam mobil Suzuki Jimny tiga pintu yang diadakan pada tahun 2023 dengan cara yang tidak semestinya.

Penting bagi Rudy untuk menegaskan tentang etika dan aturan dalam pemanfaatan aset negara. Mobil dinas yang harganya mencapai Rp400–500 juta tersebut, diketahui telah mengalami perubahan plat nomor dari merah ke hitam, yang merupakan indikasi penyalahgunaan.

“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” tegas Rudy.

Enam mobil Jimny tersebut kini difungsikan untuk kebutuhan patroli Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), pengelolaan taman DPKPP, pemeliharaan Stadion Pakansari, kegiatan sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.

Rudy menekankan, “Mobil itu dibeli dengan uang rakyat. Tidak etis jika hanya digunakan oleh kepala bidang. Seharusnya dipakai untuk pelayanan publik.” Kendaraan-kendaraan tersebut kini diberi stiker bertuliskan “mobil patroli” untuk menandai peruntukannya. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan dari Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar kendaraan dinas digunakan sesuai dengan tugas dan keputusan penempatan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan semua pihak untuk meningkatkan pelayanan, infrastruktur, dan citra daerah,” pungkas Rudy Susmanto.

Exit mobile version