Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan Calon Siswa SPMB 2025 di Jakarta Barat

Jakarta Barat: Dokumen Esensial untuk Calon Siswa SPMB 2025

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Para calon peserta didik pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Jakarta Barat (Jakbar) harus menyiapkan minimal tiga dokumen penting, yaitu surat keterangan peringkat nilai rapor yang telah ditandatangani oleh sekolah asal, surat keterangan rapor, dan surat pernyataan tanggung jawab dari orang tua atau wali murid.

“Ketiga dokumen tersebut wajib dipersiapkan oleh calon siswa baru untuk SPMB 2025,” ujar Fakhrul Alam, Ketua Posko pendaftaran SPMB 2025 wilayah Jakarta Barat II, di Jakarta, Selasa.

Fakhrul menekankan bahwa dokumen-dokumen ini terutama diperlukan bagi calon pendaftar yang ingin mengunjungi posko layanan SPMB Sudindik Jakbar di SMAN 78 Jakarta atau SMP 108 Jakarta.

Dia juga mengingatkan agar setiap calon peserta didik telah menyiapkan dokumen lengkap sebelumnya.

“Jangan lupa, rapor juga harus dipindai,” tambah Fakhrul.

Walaupun pendaftaran sebenarnya bisa dilakukan dari mana saja, Fakhrul dan tim operator di posko SMAN 78 Jakarta siap untuk membantu jika ada yang mengalami kesulitan.

Layanan ini dibuka mulai 19 Mei hingga 12 Juni dan juga meliputi tahap pra pendaftaran.

Kebanyakan pengunjung datang untuk menanyakan masalah teknis terkait transfer siswa dari luar Jakarta ke sekolah di dalam DKI Jakarta, serta siswa yang mengalami jeda tahun masuk sekolah.

“Pra pendaftaran ini ditujukan untuk warga DKI yang sebelumnya bersekolah di luar DKI, tetapi ingin melanjutkan pendidikan di DKI,” jelas Fakhrul.

Selain itu, layanan ini juga untuk siswa yang lulus tahun sebelumnya tetapi belum sempat bersekolah, dan ingin melanjutkan sekolah pada tahun ini.

Fakhrul mengungkapkan bahwa pada awal periode pra pendaftaran, hanya sedikit yang datang karena kategori peserta ini memang tidak banyak.

Pada hari pertama posko dibuka, ada sekitar 15-16 orang yang hadir. Sementara pada hari kedua, ada total 9 orang tua calon peserta didik yang mendatangi posko.

“Sebagian besar datang untuk menanyakan prosedur pra pendaftaran. Kebanyakan dari mereka kurang memahami proses pendaftaran ‘online’, sehingga memerlukan bantuan,” ujar Fakhrul.

Untuk informasi, berikut adalah jadwal lengkap SPMB 2025 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di DKI Jakarta:

Untuk jalur domisili, yang menggantikan sistem zonasi:

Pada SPMB tahun ini, sistem zonasi telah digantikan dengan sistem domisili, yang berarti seleksi didasarkan pada alamat tempat tinggal siswa.

Oleh karena itu, calon siswa harus memastikan bahwa kartu keluarga (KK) mereka sudah terdaftar di DKI Jakarta sebelum 1 Juni 2025 untuk memenuhi syarat jalur domisili.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, calon siswa dapat mengunjungi situs resmi SPMB DKI Jakarta melalui https://ppdb.jakarta.go.id.

Exit mobile version