Diskusi Positif di Jenewa, Kemenham Tegaskan Perlindungan Hak Anak
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi dan memajukan hak anak melalui dialog positif dengan Komite Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (CRC) di Palais Wilson, Jenewa, Swiss.
Munafrizal Manan, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham, seperti disampaikan di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa perlindungan hak anak merupakan komitmen yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Pemerintah Indonesia memastikan bahwa perlindungan dan pemajuan hak anak bukan hanya kewajiban sebagai negara pihak dalam Konvensi Hak Anak, tetapi juga komitmen konstitusional untuk pembangunan yang inklusif dan adil bagi seluruh anak Indonesia,” ujar Munafrizal.
Dalam forum tersebut, Kemenham juga memaparkan berbagai kemajuan dan tantangan penerapan Konvensi Hak Anak di Indonesia, mulai dari penyebarluasan nilai-nilai HAM kepada aparat penegak hukum, integrasi HAM dalam kurikulum pendidikan, hingga pelaksanaan rencana aksi nasional HAM (ranham).
Delegasi RI akan memberikan jawaban tertulis segera terkait pertanyaan dari komite yang belum terjawab karena keterbatasan waktu.
Kemenham berharap agar Komite Konvensi Hak Anak mempertimbangkan konteks nasional dan pencapaian yang telah diraih Indonesia dalam menyusun rekomendasi akhir (concluding observations).
Sementara itu, Rinchen Chopel, yang memimpin Satuan Tugas Negara untuk laporan Indonesia, mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menyampaikan kemajuan dan tantangan implementasi Konvensi Hak Anak.
Chopel juga menyambut baik pembentukan kementerian khusus untuk menangani isu HAM. “Ini merupakan langkah progresif dalam sistem perlindungan HAM nasional,” ucap Chopel.
Dialog yang diadakan di Jenewa pada Rabu (14/5) hingga Kamis (15/5) ini adalah bagian dari mekanisme pemantauan terhadap pelaksanaan Konvensi Hak Anak di negara-negara pihak. Dalam dialog ini, Pemerintah Indonesia mempresentasikan laporan periodik kelima dan keenam.
Delegasi dipimpin oleh Kuasa Usaha Ad Interim Perwakilan Tetap RI di Jenewa dan Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenham. Anggotanya termasuk perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.