Dinas SDA DKI Tegaskan Rumah Warga di Muara Angke Tidak Akan Direlokasi
Tidak ada relokasi warga terdampak karena tanggul dibangun di atas jalan yang sudah ada
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menegaskan bahwa 282 bangunan rumah warga yang terkena dampak dari proyek pembangunan tanggul untuk mengatasi banjir rob di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara, tidak akan direlokasi.
Achmad Daeroby, Ketua Subkelompok Pengendalian Rob dan Pengamanan Pesisir Pantai Dinas SDA, menyatakan bahwa tanggul tersebut akan dibangun di atas jalan yang sudah ada, sehingga tidak akan diperlukan relokasi warga.
“Warga yang terkena dampak tidak akan direlokasi karena pekerjaan tanggul dilakukan di badan jalan yang sudah ada,” kata Achmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Proyek ini memanfaatkan jalan yang ada dengan cara ditinggikan, sehingga jalan tersebut berfungsi ganda sebagai tanggul penahan air rob.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meninjau proyek pembangunan tanggul ini pada hari Kamis (12/6). Pramono menyebut proyek ini sebagai bagian dari penanganan jangka menengah yang dilakukan oleh Pemprov DKI.
“Pemprov DKI Jakarta memulai langkah baru dalam penanganan jangka menengah,” ujar Pramono.
Selain itu, Pramono menambahkan bahwa pembangunan tanggul ini merupakan dukungan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap program Giant Sea Wall yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Tanggul mitigasi ini memiliki panjang 1,4 kilometer dengan ketinggian 2,5 meter, sedangkan elevasi kawasan Muara Angke hanya 1,8 meter. Struktur ini dirancang untuk menahan air pasang laut yang sering menyebabkan banjir rob di daerah pesisir. Proyek tanggul ini ditargetkan selesai pada Desember 2025.
Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk memperpanjang tanggul ini hingga 1 kilometer lagi pada tahun 2026, sehingga total panjangnya mencapai 2,4 kilometer.