Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Disnakertrans Jateng: 16 Perusahaan Belum Lunasi THR

Disnakertrans Jateng: 16 Perusahaan Belum Lunasi THR

Semarang (BERITA HARIAN ONLINE) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah mengungkapkan bahwa masih terdapat 16 perusahaan di wilayahnya yang belum memenuhi kewajiban pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerjanya.

Ahmad Aziz, Kepala Disnakertrans Jateng, di Semarang pada hari Rabu menyatakan bahwa tim pengawas telah diturunkan untuk melakukan pengecekan ke perusahaan-perusahaan tersebut.

“Menurut data kami, terdapat 16 perusahaan yang belum membayar. Ketika pengawas kami melakukan kunjungan dan mendapati THR belum dibayar, maka akan diberikan nota pemeriksaan,” jelasnya.

Sejauh ini, Disnakertrans Jateng telah menerima 196 pengaduan dari karyawan terkait masalah THR, sementara 48 orang lainnya mengeluhkan bonus hari raya (BHR).

Data per Rabu menunjukkan ada 143 perusahaan yang diajukan oleh karyawan, dan dua perusahaan yang dinyatakan pailit juga dilaporkan, termasuk PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

“Terdapat 196 pengadu, 143 perusahaan, dan lima aplikator,” katanya.

Permasalahan yang dilaporkan beragam, mulai dari THR yang dicicil, keterlambatan pembayaran, hingga perusahaan yang belum melunasi THR sama sekali.

“Hingga hari ini, ada 143 perusahaan yang dilaporkan. Terdiri dari 145 perusahaan manufaktur, empat di bidang pendidikan, enam rumah sakit atau klinik, dan enam instansi pemerintah,” ujarnya.

Pegawai pemerintah yang melaporkan tidak menerima THR adalah tenaga honorer, karena mereka memang tidak berhak menerima THR.

Menurutnya, tenaga honorer di instansi pemerintah, pekerja yang kontraknya sudah berakhir, serta karyawan yang di-PHK 30 hari sebelum hari raya, memang tidak berhak atas THR.

“Sebagian besar yang mengadu adalah tenaga honorer, sehingga mereka tidak berhak menerima THR. Ada juga yang kontraknya sudah habis,” tambahnya.

Sementara itu, 48 pelapor yang mengajukan keluhan BHR kepada lima aplikator merasa bahwa kompensasi yang diberikan oleh perusahaan aplikasi tersebut tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.

Exit mobile version