Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Upayakan Mitigasi Risiko di Selat Bali
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan evaluasi dan verifikasi atas kelayakan kapal secara bertahap
Jembrana, Bali (BERITA HARIAN ONLINE) – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bagian dari Kementerian Perhubungan, berusaha mengurangi risiko pelayaran di Selat Bali, setelah insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali tersebut.
Corporate Secretary PT. ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, dalam siaran pers yang diterima di Jembrana, Bali, pada hari Kamis, mengungkapkan bahwa mitigasi risiko dilakukan dengan mengadakan inspeksi menyeluruh terhadap kapal-kapal yang melayani penyeberangan di Selat Bali.
“Inspeksi komprehensif ini dilakukan untuk memastikan setiap kapal yang beroperasi memenuhi syarat untuk melaut,” ujarnya.
Menurutnya, dari 54 kapal yang diperiksa oleh Dirjen Perhubungan Laut, 45 di antaranya dinyatakan layak dan mendapat izin untuk kembali melayani rute penyeberangan di selat yang menghubungkan Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk tersebut.
Izin itu, tambahnya, juga berlaku untuk kapal eks Landing Craft Tank (LCT) meskipun dengan batasan dan persyaratan pengawasan yang ketat.
Kapal eks LCT yang mendapat izin terbatas untuk berlayar mencakup KM. Agung Samudra IX, KM. Jambo VI, KM. Liputan XII, dan KM. Samudra Utama.
Untuk kapal eks LCT yang umumnya mengangkut kendaraan barang, Dirjen Perhubungan Laut menerapkan beberapa aturan, termasuk pembatasan angkut maksimal 75 persen dari kapasitas kapal dan larangan mengangkut penumpang maupun kendaraan kecil.
Mengutip pernyataan Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, ia menyatakan bahwa pembatasan jumlah kapal yang beroperasi ini bersifat sementara dan sangat esensial untuk menjamin keselamatan pelayaran secara keseluruhan.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan evaluasi dan verifikasi atas kelayakan kapal secara bertahap,” tambahnya.
Selain itu, PT ASDP Indonesia Ferry memastikan semua kendaraan yang diangkut telah melalui proses penimbangan dan pengaturan muatan yang ketat.
Menurutnya, hingga Kamis (17/7) pukul 07.00 WIB, sebanyak 22 kapal beroperasi di Selat Bali, tersebar di empat dermaga Movable Bridge (MB) dan satu dermaga Landing Craft Machine (LCM).
Mengenai antrian kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang yang mencapai 15 kilometer, ia menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan oleh tingginya jumlah truk barang dan terbatasnya kapal yang dapat beroperasi penuh.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan terus berkoordinasi secara intensif dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat proses normalisasi layanan,” katanya.
Untuk antrian di Pelabuhan Gilimanuk, menurut informasi dari Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma pada Kamis pagi, antrian kendaraan barang mencapai depan masjid Gilimanuk, atau sudah berkurang dari hari sebelumnya.