Site icon BERITA HARIAN ONLINE

DPR Siap Memanggil Kemenkes hingga RSHS Terkait Kasus Dokter PPDS

dpr siap panggil kemenkes hingga rshs terkait kasus dokter ppds

DPR Siap Memanggil Kemenkes hingga RSHS untuk Kasus Dokter PPDS

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi IX DPR RI berencana memanggil sejumlah institusi, mulai dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia, hingga Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mendiskusikan kasus pemerkosaan yang melibatkan calon dokter spesialis anestesi di RSHS.

“Langkah ini diambil untuk meminta penjelasan, menilai kembali sistem pembinaan dan pengawasan tenaga kesehatan, serta memastikan agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam pernyataan kepada media yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia juga menegaskan bahwa Komisi IX DPR sangat mengutuk peristiwa pemerkosaan tersebut.

Menurutnya, insiden ini menunjukkan kegagalan dalam sistem pengawasan dan perlindungan pasien di rumah sakit.

Dia menambahkan bahwa kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dokter residen PPDS anestesi Unpad di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung harus segera direspons dengan perbaikan yang menyeluruh dan sistemik.

“Kami mendesak Kementerian Kesehatan RI dan Konsil Kedokteran Indonesia untuk melakukan evaluasi dan tindakan disipliner terhadap tenaga medis yang terlibat,” ujarnya.

Menurut dia, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSHS Bandung perlu memperkuat sistem pelaporan, perlindungan korban, dan pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis.

Selain itu, Kementerian Kesehatan perlu memberikan dukungan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bagian dari pemulihan hak-hak korban, sesuai dengan ketentuan Pasal 55 dan 64 Undang-Undang Kesehatan.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menahan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) dengan inisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Polisi juga mengungkap adanya indikasi perilaku seksual menyimpang pada pelaku, yang menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Temuan ini didasarkan pada pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).

Exit mobile version