Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Eks Wawako dan Suami Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Palembang

eks wawako serta suami jadi tersangka korupsi dana hibah pmi palembang

Eks Wawako dan Suami Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Palembang

Kasus korupsi yang melibatkan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Palembang kini menjerat mantan Wakil Wali Kota, Fitrianti Agustinda, beserta suaminya, Dedi Siprianto. Pada Selasa malam (8/4), Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, menyatakan bahwa kedua tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD), yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Exit mobile version