Australia Dikritik Karena Tak Tegur Israel
Istanbul (BERITA HARIAN ONLINE) – Ed Husic, seorang anggota parlemen dari Partai Buruh yang berkuasa di Australia dan juga mantan Menteri Industri dan Sains, melontarkan kritik terhadap sikap pemerintah Australia terkait dengan blokade bantuan Israel di Gaza.
Husic menyatakan bahwa seharusnya Canberra bergabung dengan tiga negara Barat lainnya dalam memberikan peringatan kepada Tel Aviv untuk membuka akses bantuan kemanusiaan.
"Saat ini, Australia dapat dan seharusnya bertindak lebih banyak. Sebagai langkah awal, kita seharusnya memanggil duta besar Israel di Australia untuk menyampaikan tuntutan tegas yang kita suarakan bersama negara-negara lain," tulis Husic dalam opininya yang diterbitkan di edisi cetak The Guardian pada Sabtu (24/5).
"Bahwa pemerintah Israel harus segera menyediakan bantuan kemanusiaan dengan lebih bebas dan cepat—bukan hanya bantuan 'dasar' yang saat ini diizinkan secara terbatas," tambahnya.
Husic mengkritik Australia karena tidak berpartisipasi dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Senin lalu oleh Inggris, Kanada, dan Prancis.
Sebelumnya, London, Paris, dan Ottawa telah memberikan peringatan keras kepada Israel, menuntut agar operasi militer di Gaza segera dihentikan dan pembatasan bantuan kemanusiaan dicabut, atau Israel akan menghadapi "tindakan konkret lebih lanjut".
"Ini adalah tanda lebih lanjut bahwa banyak negara sahabat kita dalam komunitas internasional masih terkejut atas perlakuan terhadap warga sipil tak bersalah di Gaza. Itu adalah sikap penting mereka. Australia seharusnya bisa dengan bangga bergabung bersama mereka. Tapi kita tidak melakukannya," kata Husic.
Husic menjabat sebagai Menteri Industri dan Sains dari tahun 2022 hingga 2025 dan merupakan Muslim pertama yang terpilih menjadi anggota parlemen federal sekaligus menteri.
Dengan menolak desakan internasional untuk gencatan senjata, militer Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, yang menewaskan lebih dari 53.900 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perangnya di wilayah kantong Palestina tersebut.
Sumber: Anadolu