Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Ikrar Menolak Perundungan dan Judi Online Menandai MPLS di Sumenep

ikrar stop perundungan dan judi online warnai mpls di sumenep

Ikrar Menolak Perundungan dan Judi Online Menandai MPLS di Sumenep

Sumenep (BERITA HARIAN ONLINE) – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, yang dimulai pada 14 Juli 2025, diwarnai dengan ikrar dari para siswa untuk menghentikan perundungan dan judi online di berbagai sekolah di wilayah tersebut.

“Ini adalah langkah yang sangat konstruktif, terutama karena penolakan terhadap perundungan dan judi online dapat tersebar luas melalui berbagai platform media sosial,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra, di Sumenep, Jawa Timur, pada Selasa malam, menjelaskan hasil observasi pelaksanaan MPLS di daerah itu selama dua hari terakhir.

Ia menjelaskan bahwa salah satu sekolah yang aktif mengkampanyekan penghentian perundungan dan judi online adalah SMK Negeri 1 Sumenep.

Selain SMK Negeri 1 Sumenep, beberapa sekolah lainnya di tingkat SMP dan SD juga melakukan kegiatan serupa.

“Dari pantauan kami, ada sekitar empat lembaga yang melaksanakan kegiatan positif bernuansa dakwah ini,” kata Agus.

Sejak awal pelaksanaan MPLS, ratusan siswa di sekolah-sekolah tersebut mengkampanyekan “Stop Bullying dan Judi Online” yang disebarkan di berbagai platform media sosial.

“Komitmen untuk menghindari tindakan yang merugikan perlu dilakukan dengan cara yang kreatif agar pesan tersebut dapat disampaikan kepada publik secara luas,” tambahnya.

Menurut jadwal, MPLS di berbagai jenjang pendidikan untuk tahun ajaran 2025-2026 dimulai pada 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga Jumat (18/7).

Kegiatan ini mencakup pengenalan lingkungan sekolah, seperti fasilitas, aturan sekolah, serta pengembangan karakter dan nilai positif dengan tujuan membangun hubungan harmonis antara siswa, guru, dan staf sekolah.

Agus menilai secara keseluruhan pelaksanaan MPLS di Sumenep telah sesuai dengan materi yang diatur dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Sekolah Ramah Anak.

“Harapan saya, kampanye menolak perundungan dan judi online yang dilakukan oleh siswa peserta MPLS ini dapat diadopsi oleh sekolah lain,” katanya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri Sumenep, Zainul Sahari, menyatakan bahwa pihaknya sengaja meminta peserta MPLS untuk mengunggah kegiatan kampanye “Stop Bullying dan Judi Online” ke berbagai media sosial agar dapat menjangkau masyarakat luas.

“Karena bagi saya dan para guru di sekolah ini, mengajak kepada kebaikan bersama-sama adalah ibadah,” tuturnya.

Exit mobile version