Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Penataan Arsip Wilayah untuk Cegah Konflik Perbatasan
Prasetyo Hadi, Juru Bicara Presiden RI, menegaskan bahwa arsip yang menyimpan informasi wilayah di berbagai kementerian dan lembaga harus ditata ulang guna mengantisipasi sengketa perbatasan antar daerah.
Ia menyebutkan bahwa selain Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, ada beberapa provinsi lain yang juga menghadapi masalah serupa.
“Ke depan, seluruh arsip kita harus dirapikan. Berdasarkan laporan dari Mendagri Tito Karnavian, ternyata masalah ini tidak hanya terjadi di empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh, tetapi juga di beberapa provinsi lain,” ujar Prasetyo Hadi saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Pekan lalu, Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara terlibat dalam sengketa wilayah terkait empat pulau: Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar. Sengketa ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara.
Presiden Prabowo Subianto mengambil alih isu ini dan mengadakan rapat terbatas dengan Mendagri Tito Karnavian, Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di tengah perjalanan Presiden ke Rusia, Selasa.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo memutuskan keempat pulau itu masuk dalam wilayah administrasi Aceh setelah mempertimbangkan data dan arsip.
“Ini adalah kesempatan baik untuk kita melakukan penataan. Ke depannya, semua harus dirapikan. Ada juga usulan untuk membuat kesepakatan antara dua wilayah yang berdekatan agar masalah seperti ini tidak muncul lagi,” ungkap Prasetyo.
Selama rapat terbatas, Prasetyo mengatakan bahwa Presiden menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Darat, dan Kementerian Sekretariat Negara.