Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Kamis Ini, Samsat Keliling Jadetabek Beroperasi di 14 Lokasi

kamis samsat keliling jadetabek ada di 14 lokasi ini

Kamis Ini, Samsat Keliling Jadetabek Beroperasi di 14 Lokasi

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan Samsat Keliling di 14 titik di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.

Menurut informasi dari akun resmi X TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk pengesahan STNK tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Layanan ini disebar ke berbagai wilayah agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya tanpa harus ke kantor Samsat setempat.

Berikut ini adalah lokasi-lokasinya:

1. Jakarta Pusat, di area parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

2. Jakarta Utara, di area parkir Samsat Jakarta Utara dan Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

3. Jakarta Barat, di Mal Citraland, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan, di area parkir Samsat Jakarta Selatan, pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran, pukul 09.00 hingga 14.00 WIB;

5. Jakarta Timur, di area parkir Samsat Jakarta Timur, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, serta di Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

6. Kota Tangerang, di area parkir Samsat, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

7. Serpong, di area parkir Samsat Serpong, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan ITC BSD, dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB;

8. Ciledug, di Giant Poris Ruko Baru Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB;

9. Ciputat, di kantor Kelurahan Pondok Betung, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, dan Pasar Gintung Ciputat Timur, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB;

10. Kelapa Dua, di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan area G Town Square, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

11. Kota Bekasi, di area parkir Samsat Kota Bekasi, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi, di area parkir Samsat Kabupaten Bekasi, pelayanannya dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

13. Depok, di area parkir Samsat Depok, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB;

14. Cinere, di area parkir Samsat Cinere, buka dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat harus membawa beberapa dokumen persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing dengan fotokopi, serta tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai ini hanya menerima pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, pemohon harus langsung ke Samsat terdekat.

Exit mobile version