Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Kamis Ini, 21 Lokasi Samsat Keliling Siap Melayani di Jadetabek

kamis tersedia 21 lokasi samsat keliling di jadetabek

Kamis Ini, 21 Lokasi Samsat Keliling Siap Melayani di Jadetabek

Untuk dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling, warga diwajibkan membawa beberapa dokumen penting seperti: KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing dilengkapi dengan salinan, serta memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari setahun.

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, melalui Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident), menghadirkan 21 titik layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Kamis.

Samsat Keliling ini biasanya ditempatkan di beberapa lokasi yang dekat dengan permukiman untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus pergi ke kantor pusat.

Berikut adalah lokasi-lokasi Samsat Keliling di Jadetabek menurut informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

  1. Jakarta Pusat di area parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
  2. Jakarta Utara di area parkir Samsat dan Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
  3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
  4. Jakarta Selatan di area parkir Samsat pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko pukul 09.00-14.00 WIB;
  5. Jakarta Timur di area parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
  6. Kota Tangerang di area parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
  7. Serpong di area parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
  8. Ciledug di Giant Poris Ruko Batu Ceper dan Fresh Rukan Fresh Market pukul 09.00-12.00 WIB;
  9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB;
  10. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan area Gtown house pukul 08.00-14.00 WIB;
  11. Kota Bekasi di area Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
  12. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi di area Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
  13. Samsat Keliling Depok di area parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB;
  14. Samsat Keliling Cinere di area parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk menikmati layanan Samsat Keliling, masyarakat harus membawa sejumlah dokumen persyaratan, termasuk KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing dengan fotokopinya, dan memastikan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan motor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sementara itu, untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan pergantian plat nomor, pemohon harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Exit mobile version