Kota Gaza, Palestina (BERITA HARIAN ONLINE)
Dalam 20 hari terakhir, serangan oleh pasukan Israel telah menyebabkan tewasnya setidaknya 490 anak Palestina di Jalur Gaza, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Media Pemerintah Gaza pada Minggu (6/4).
Kantor ini mengutuk pembunuhan massal tersebut sebagai bagian dari tindakan genosida yang berkelanjutan terhadap warga sipil di daerah kantung Palestina tersebut.
Pernyataan dari kantor media tersebut menggambarkan operasi militer Israel sebagai salah satu kejahatan terhadap kemanusiaan yang paling mengerikan di masa modern, menuduh Israel terus melakukan pembantaian brutal terhadap warga sipil tak bersenjata di Jalur Gaza, dengan anak-anak menjadi target utama serangan udara.
Selama dua puluh hari terakhir, Israel telah melakukan tindakan genosida yang mengejutkan terhadap anak-anak, dengan 490 anak meninggal dunia dalam serangkaian serangan brutal, demikian bunyi pernyataan tersebut.
Jumlah total korban yang tewas dalam periode ini telah mencapai 1.350 orang, lanjut pernyataan tersebut.
Pernyataan tersebut juga menolak klaim Israel bahwa korban sipil hanyalah dampak sampingan dari operasi militer.
Data korban justru menunjukkan adanya kebijakan sistematis dan disengaja untuk menargetkan anak-anak Palestina, yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Di akhir pekan lalu, pemimpin Israel Benjamin Netanyahu berjanji akan meningkatkan serangan ke Jalur Gaza, di tengah upaya untuk melaksanakan rencana Presiden AS Donald Trump yang bertujuan memindahkan warga Palestina dari wilayah tersebut.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 50.700 warga Palestina dilaporkan tewas akibat serangan brutal Israel di Gaza, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan kepala pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait agresinya di wilayah Gaza.
Sumber: Anadolu