Alasan Kejaksaan Agung Belum Menjadikan Nadiem Makarim Tersangka
Kejaksaan Agung hingga saat ini belum mengambil langkah untuk menetapkan posisi tersangka kepada Mendikbudristek periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan dan evaluasi menyeluruh dari berbagai aspek yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani. Pihak Kejaksaan Agung menyatakan bahwa langkah-langkah hukum yang diambil haruslah berdasarkan bukti yang kuat dan jelas demi menjaga integritas proses hukum.