Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Kejati Sumut Kembalikan Berkas Kasus Pembacokan Jaksa ke Penyidik

kejati sumut kembalikan berkas pembacokan seorang jaksa ke penyidik

Kejati Sumut Kembalikan Berkas Kasus Pembacokan Jaksa ke Penyidik

Medan (BERITA HARIAN ONLINE) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memulangkan berkas kasus dugaan pembacokan terhadap seorang jaksa fungsional dan pegawai negeri sipil (ASN) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang kepada penyidik Ditreskrimum Polda Sumut karena dinilai belum lengkap.

“Berkas perkara dikembalikan kepada penyidik melalui pemberitahuan P-19 karena masih terdapat kekurangan, baik secara formil maupun materiil,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting di Medan, Senin.

Ia menjelaskan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut telah meneliti berkas dan memberikan arahan kepada penyidik agar segera melengkapi kekurangannya.

“Apabila petunjuk jaksa telah dipenuhi, penyidik dapat mengirimkan kembali berkas perkara untuk diteliti ulang guna memastikan kelengkapan formil dan materiil,” jelasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga (53) dan Asensio Silvanov Hutabarat (25), staf tata usaha Kejari Deli Serdang.

Ketiga tersangka, yaitu Alpa Patria Lubis alias Kepot, Surya Darma alias Gallo, dan Mardiansyah alias Bendil ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Alpa Patria Lubis, yang diduga sebagai dalang utama, diamankan di kawasan Jalan Pancing, Kota Medan Sumatera Utara, pada Sabtu (24/5) pukul 23.00 WIB.

Sementara Surya Darma, yang berperan sebagai eksekutor, ditangkap di wilayah Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu (25/5) pukul 04.30 WIB.

Adapun Mardiansyah alias Bendil, yang membonceng pelaku ke lokasi kejadian, ditangkap di Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (25/5) pukul 23.00 WIB, dengan barang bukti berupa sepeda motor dan sebilah pedang.

Insiden pembacokan terhadap kedua korban terjadi di area kebun sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu (24/5).

Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam yang dibawa pelaku. Jaksa Jhon mengalami luka bacok di lengan dan tangan kirinya, sedangkan Asensio terluka parah di bagian tangan.

Keduanya sempat mendapatkan perawatan awal di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam Deli Serdang sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan karena kondisi luka yang cukup serius.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto menyatakan bahwa motif pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat hingga kini masih belum jelas.

“Kalau motifnya masih belum jelas, ya. Namun dari keterangan korban, dia (Jaksa Jhon Wesli Sinaga) tidak pernah menangani perkara yang berkaitan dengan pihak yang disebut menyuruh melakukan pembacokan itu,” kata Idianto usai menjenguk kedua korban di Rumah Sakit Columbia Asia Medan, Selasa (27/5).

Exit mobile version