Kemarin, Dua Pendulang Emas Bertahan Hidup dan Bukti Akademik Jokowi
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Berbagai peristiwa hukum telah dilaporkan oleh jurnalis Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE pada Selasa (15/4). Berikut adalah beberapa berita pilihan yang masih layak dibaca pagi ini.
Duta Palma Group Didakwa Merugikan Negara Rp4,79 Triliun
PT Duta Palma Group didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp4,79 triliun dan 7,88 juta dolar Amerika Serikat terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada tahun 2004-2022. Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.
Dua Pendulang Emas Bertahan, Dievakuasi Setelah Bersembunyi di Yahukimo
Dua pendulang emas berhasil bertahan dari serangan dan pembunuhan yang dilakukan KKB di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.
KPK Mengonfirmasi Penggeledahan di Kantor KONI Jatim
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyidik KPK telah menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Kota Surabaya. Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.
Menkum: Tidak Banyak Perubahan Tupoksi APH dalam Revisi KUHAP
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa tidak banyak perubahan dalam tugas pokok dan fungsi aparat penegak hukum dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.
UGM Siap Membuka Seluruh Bukti Akademik Jokowi di Pengadilan
Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapannya untuk membuka semua dokumen akademik presiden ke-7 RI, Joko Widodo, selama menempuh pendidikan di kampus tersebut jika diperlukan dalam proses hukum di pengadilan. Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini.