Kemenag Jambi Catat 15.000 UMKM Telah Bersertifikasi Halal
Di Kota Jambi, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi melaporkan bahwa hampir 15.000 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) kini telah mengantongi sertifikasi produk halal.
Mahbub Daryanto, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, menyatakan di Jambi pada hari Selasa bahwa upaya untuk mempercepat sertifikasi halal bagi para pelaku usaha terus dilakukan secara berkelanjutan.
Mahbub juga menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk produk hewani yang beredar di pasaran guna memastikan bahwa produk tersebut mematuhi standar halal yang berlaku.
Menurut Mahbub, Kemenag Jambi akan terus mendorong seluruh pelaku usaha, terutama yang terlibat dalam rumah potong hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU), termasuk daging impor dan ayam, untuk segera mendapatkan sertifikasi halal.
Sertifikasi halal pada produk seperti ayam negeri menunjukkan bahwa proses penyembelihan dan pengolahan ayam tersebut telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Saat ini, jumlah pelaku usaha ayam negeri yang telah mendapatkan sertifikat halal mencapai sekitar 33 dari 130 pelaku usaha di wilayah tersebut.
Mahbub menjelaskan bahwa para pelaku usaha yang ingin memastikan kehalalan produk mereka dapat mengurus sertifikat halal secara resmi melalui layanan online dengan aplikasi SiHalal.
Dia juga menyebutkan bahwa masyarakat masih bingung dalam penggunaan layanan berbasis aplikasi digital untuk mengurus sertifikat tersebut. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan 750 orang pendamping proses produk halal (PPH) di Provinsi Jambi untuk mendukung pelaksanaan Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) secara menyeluruh.
Dalam kesempatan ini, Kemenag Jambi bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meresmikan Kantin Halal di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Jambi dan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Kota Jambi.
Kantin Halal di sekolah ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk halal melalui edukasi di sekolah, dimulai dari para siswa.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Afriansyah Noor, yang mengampanyekan sertifikasi halal di sekolah tersebut, mengatakan bahwa kolaborasi zona halal ini sangat baik dan sesuai dengan undang-undang yang mewajibkan semua produk makanan dan minuman memiliki sertifikat halal.