Kemenag Berkomitmen Memperbaiki Data Haji untuk 2026
Ke depan, isu ini akan dibahas secara rinci bersama mitra Kemenag, yaitu Komisi VIII DPR RI
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kesiapannya untuk mendukung Badan Penyelenggara (BP) Haji dalam menyelenggarakan Haji 2026 yang lebih optimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terutama melalui persiapan data yang lebih baik.
“Kami, bersama BP Haji, sedang menyiapkan untuk tahun 1447 Hijriah – 2026 Masehi, semoga data yang kami siapkan lebih baik,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam diskusi kelompok terpumpun berjudul “Membedah Permasalahan Penyelenggaraan Ibadah Haji” yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS DPR RI di Jakarta, Selasa.
Hilman menegaskan bahwa data yang akurat sangat penting untuk pelunasan dan pengelolaan antrean jamaah haji agar lebih tertata dan tepat, serta meminimalkan masalah teknis saat keberangkatan jamaah ke Tanah Suci.
Dalam acara yang sama, Hilman juga menyoroti masalah kuota haji yang tidak terpakai. Dia mengusulkan agar sisa kuota tersebut perlu disepakati, misalnya melalui revisi Undang-Undang Haji, untuk tidak digunakan guna mencegah adanya lompatan dalam antrean.
Hilman berpendapat bahwa sisa kuota sebaiknya tidak dimanfaatkan untuk menjaga ketertiban antrean dan menghindari potensi penyalahgunaan kuota.
“Kami belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa mereka yang melunasi belakangan tidak bisa dengan mudah bergabung dengan yang melunasi lebih awal. Jika suami melunasi belakangan, tidak bisa serta merta bergabung dengan istrinya yang melunasi di awal,” ujarnya.
Apabila kuota tersebut tetap disepakati untuk diisi, Hilman menekankan bahwa jamaah pengganti atau yang mengisi kuota kosong itu tidak boleh menerima manfaat dana haji yang sama besar dengan jamaah yang telah lama mengantre.
Hilman juga menambahkan bahwa isu ini akan dibahas lebih rinci bersama mitra Kemenag, yakni Komisi VIII DPR RI.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita BERITA HARIAN ONLINE.