Kemenkeu Salurkan Rp396,25 Miliar Dana Desa di Bali
Melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di Provinsi Bali, Kementerian Keuangan telah menyalurkan dana desa sebesar Rp396,25 miliar. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan desa-desa di seluruh wilayah Bali, memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.
Penyaluran dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan desa dan mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Dengan alokasi dana yang tepat, diharapkan desa-desa di Bali dapat memaksimalkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.









