Kemenkum Mempercepat Proses Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) kini mempercepat upaya pembentukan Koperasi di tingkat Desa dan Kelurahan, yang dikenal dengan nama Koperasi Merah Putih. Langkah ini diambil untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi lokal. Proses ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah dengan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendirikan koperasi.