Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Kemensos Luluskan 1.000 KPM PKH di Yogyakarta

kemensos graduasi 1000 kpm pkh di diy

Kemensos Luluskan 1.000 KPM PKH di Yogyakarta

Yogyakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kementerian Sosial telah meluluskan sejumlah 1.000 keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH), setelah dinilai mampu berdiri sendiri dan tidak lagi mengandalkan bantuan sosial.

“Kami telah meluluskan 1.000 peserta dari lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka kini siap untuk tidak lagi menerima bantuan sosial,” ungkap Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang juga dikenal sebagai Gus Ipul, setelah acara bertema “Berani Graduasi: Siap Mewujudkan Indonesia Emas” di Grha Sabha Pramana UGM, Sleman, pada hari Kamis.

Ia menambahkan bahwa semua KPM tersebut sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial reguler, seperti PKH dan Bansos Sembako.

Dengan adanya dukungan usaha dan pendampingan, mereka dipandang naik kelas menjadi keluarga yang lebih mandiri.

“Sebelumnya mereka adalah peserta PKH atau Bansos Sembako, namun dengan dukungan usaha yang diberikan, mereka kini lebih mandiri,” jelasnya.

Gus Ipul menunjukkan bahwa mayoritas KPM telah menerima bantuan sosial selama lebih dari lima tahun, sehingga ke depan, Kemensos akan meninjau jangka waktu penerimaan agar tidak terlalu lama.

Berdasarkan profil 1.000 KPM di DIY tersebut, tercatat bahwa 84,5 persen telah menerima bantuan sosial lebih dari lima tahun. Sementara itu, 4,2 persen menerima bantuan selama 3–4 tahun, 9,7 persen selama 1–3 tahun, dan 1,6 persen di bawah satu tahun.

“Saya sudah melaporkan kepada Presiden, bahwa durasi maksimal lima tahun ini akan kita evaluasi,” tambahnya.

Kemensos mencatat bahwa sebagian besar KPM yang lulus kini telah memiliki penghasilan melebihi upah minimum kabupaten/kota (UMK). Mereka bergerak di berbagai bidang usaha, dengan dominasi pada sektor peternakan sebesar 39,7 persen, diikuti oleh jasa dan perdagangan (27 persen), makanan dan minuman (25,4 persen), kerajinan dan menjahit (6,3 persen), serta pertanian (1,6 persen).

“Saya berharap mereka dapat terus maju dan tidak kembali ke kondisi sebelumnya. Ini adalah sebuah kenaikan kelas, dari penerima bantuan sosial menjadi peserta program pemberdayaan pemerintah,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menjelaskan bahwa proses kelulusan ini dilakukan melalui evaluasi yang ketat dan berkelanjutan sejak 2007.

Keluarga yang dinyatakan lulus telah memenuhi kriteria kemandirian dan diarahkan untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi.

“Kelulusan ini menandai dimulainya fase pemberdayaan. Mereka tidak lagi menerima PKH, tetapi akan mendapat dukungan pelatihan, peningkatan kapasitas, dan akses permodalan agar usahanya berkembang,” ujarnya.

Ratmi (56), salah satu peserta yang lulus, mengaku memilih untuk mengundurkan diri dari PKH dengan sukarela setelah menjadi penerima bantuan selama lima tahun.

“Saya memilih untuk lulus secara mandiri. Kemarin saya menerima bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) untuk membeli kambing. Ke depan, saya berencana beternak kambing dan mengembangkan usaha pupuk dari kotoran hewan, khususnya kambing,” ujar warga Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul ini.

Dia merasa sudah cukup dan memutuskan untuk mundur agar bantuan bisa diberikan kepada keluarga lain yang masih membutuhkan.

“Saya merasa sudah cukup, biarlah bantuan tersebut digunakan untuk yang lain,” tutupnya.

Exit mobile version