Kepala BPKP Serahkan 303 SK Pengangkatan PPPK Tahap Awal
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pemimpin Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama yang berlangsung di BPKP Pusat serta Perwakilan BPKP.
Penyerahan SK ini telah melalui sejumlah tahapan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan berlaku.
“Sebagai Kepala BPKP, saya merasa bahagia dan bangga atas penyerahan SK PPPK ini. Saya mengucapkan selamat, terus bersemangat, dan jaga integritas,” ujar Ateh dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu.
Ateh juga mengingatkan para PPPK untuk terus mengembangkan keterampilan dan beradaptasi dengan tantangan sebagai bentuk peran dan kontribusi bagi BPKP serta negara.
Di samping itu, ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Biro Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah bekerja keras sehingga proses penerimaan PPPK dapat berjalan lancar.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP, Raden Mas Aris Santosa, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK BPKP ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 mengenai Aparatur Sipil Negara.
Pengangkatan PPPK di BPKP dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama melibatkan 303 individu yang sebelumnya telah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara.
“Sedangkan untuk tahap kedua melibatkan 618 orang yang akan menjalani proses seleksi pada pertengahan April hingga Mei mendatang, dan hasil ini adalah buah dari kerja sama semua unit kerja di BPKP sehingga bisa tepat waktu,” tambah Ateh.