Ketua DPR RI Akan Menanyakan APH Tentang Dugaan Intimidasi Mahasiswa UII
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan akan meminta klarifikasi dari aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan intimidasi yang dialami oleh tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
“Kami akan mempertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang melakukan intimidasi, alasan di balik intimidasi tersebut, dan mengapa hal ini bisa terjadi,” kata Puan setelah bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.
Puan menuturkan bahwa langkah ini diambilnya dalam kapasitas sebagai Ketua DPR RI setelah mendapatkan informasi dari para jurnalis.
“Saya baru saja mengetahuinya dari media. Namun, jika benar adanya, kami akan melihat siapa yang melakukan intimidasi,” jelasnya.
Sebelumnya, tiga mahasiswa FH UII yang mengajukan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) diduga mengalami intimidasi setelah didatangi oleh orang tak dikenal.
Permohonan uji formil mereka telah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor registrasi 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.