Mutu Perikanan Ekspor Sulawesi Tenggara Penuhi Standar Internasional
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa kualitas produk perikanan dari Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diekspor ke Thailand dan Amerika Serikat (AS) sudah sesuai dengan standar internasional.
“KKP memastikan bahwa produk perikanan dari Sultra yang dikirim ke Thailand dan AS memenuhi standar global,” ujar Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu.
Ishartini mengungkapkan bahwa KKP terus berusaha meningkatkan ekspor produk perikanan dengan menjamin mutu dan kualitasnya sesuai dengan standar global.
“Baru-baru ini, Badan Mutu KKP telah mengirimkan 98 ton produk perikanan senilai lebih dari Rp28 miliar dari Bumi Anoa (sebutan untuk Provinsi Sulawesi Tenggara), Kendari, ke pasar Thailand dan Amerika Serikat,” lanjutnya.
Menurut Ishartini, pengiriman yang dilakukan dari Kota Kendari pada 24 Juni 2025 ini telah memenuhi semua persyaratan ekspor, termasuk Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP), sertifikasi HACCP, dan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP).
Ekspor tersebut terdiri dari 42,4 ton gurita beku dan 10 ton sotong beku dengan nilai Rp6,1 miliar; serta 45,6 ton produk daging kepiting pasteur dengan nilai Rp21,9 miliar.
“Ini adalah langkah awal dalam membangun sektor perikanan dan kelautan yang berkelanjutan sehingga menjadi sumber ekspor berkualitas dari wilayah timur Indonesia,” jelasnya.
Ishartini menegaskan bahwa Badan Mutu KKP siap menjamin mutu dan keamanan produk perikanan dari awal hingga akhir proses, untuk memastikan produk perikanan Indonesia memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Menurut data pemerintah daerah yang diungkapkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Hugua, devisa dari sektor perikanan Sulawesi Tenggara pada periode Januari-Mei tahun ini mencapai Rp25,45 triliun.
Sementara itu, potensi produksi perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 713 & 714 diperkirakan mencapai 1,5 juta ton, namun hasil yang diperoleh baru sekitar 275 ton.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa pembentukan Badan Mutu KKP bertujuan sebagai lembaga penjamin kualitas komoditas perikanan di seluruh rantai produksi (dari hulu ke hilir) untuk meningkatkan penerimaan, diversifikasi komoditas, dan memperluas negara tujuan ekspor.
Langkah ini juga bertujuan mendukung program pemerintah dalam penyediaan pangan sehat berbasis ikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perikanan di daerah.