Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Komisi II Mengharapkan Penyelenggara dan Petahana Tidak Mengintervensi PSU di Sembilan Daerah

Komisi II Mengharapkan Penyelenggara dan Petahana Tidak Mengintervensi PSU di Sembilan Daerah

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Bahtra Banong, yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, berharap agar penyelenggara pemilu dan pemimpin daerah bersikap netral dan tidak ikut campur dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di sembilan wilayah pada 16 dan 19 April 2025.

“Kami menginginkan agar baik penyelenggara maupun bupati yang menjabat atau Pj bupati tetap netral dan tidak mempengaruhi ASN (aparatur sipil negara) untuk mendukung salah satu pasangan calon (paslon) serta bebas dari segala bentuk intervensi politik,” ujar Bahtra kepada BERITA HARIAN ONLINE di Jakarta, Senin.

Menurutnya, dalam proses PSU, ada pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi hasil politik untuk memenangkan salah satu paslon.

Situasi ini, lanjut Bahtra, sering kali dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan bupati petahana yang menggunakan program pemerintah sebagai alat untuk terpilih kembali.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Bahtra menyebutkan adanya upaya intervensi dalam pelaksanaan PSU di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

“Harapan kami, hal seperti ini tidak terjadi di daerah atau provinsi lainnya,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan bahwa semua persiapan untuk pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 telah dilakukan dengan baik dan maksimal.

“Kami memperlakukan semua daerah yang akan melaksanakan PSU minggu ini dengan sama. Insya Allah, semua daerah siap menjalankan PSU,” tegas Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, pada Sabtu (12/4), menyatakan bahwa sembilan daerah telah siap untuk menyelenggarakan PSU pada 16 dan 19 April 2025.

Dia menyebutkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan menggelar PSU pada 16 April 2025.

Sementara itu, delapan daerah lainnya, yaitu Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melaksanakan PSU pada 19 April 2025.

Exit mobile version