Komisi IV Menggali Masukan untuk Revisi RUU Pangan dari Pemerintah China
Beijing (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi IV DPR RI berupaya mendapatkan masukan serta contoh sukses dari penerapan sistem penyediaan pangan di China terkait upaya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, mengungkapkan, “Kami dari Komisi IV tengah melakukan kunjungan kerja ke China. Mengapa China? Karena keberhasilan mereka di sektor pertanian perlu kita pelajari dan mungkin ada peraturan di sana yang bisa membantu kami dalam merumuskan undang-undang yang bermanfaat bagi masyarakat pertanian kita,” ujarnya di Beijing kepada BERITA HARIAN ONLINE pada Jumat (23/5).
Rombongan yang terdiri dari 18 anggota Komisi IV DPR dan mitra-mitranya melakukan kunjungan kerja ke Beijing, China selama seminggu. Salah satu agenda dalam kunjungan ini adalah bertemu dengan Komite Urusan Pertanian dan Pedesaan dari Kongres Rakyat Nasional China (NPC).
Dalam pertemuan dengan NPC, Komisi IV DPR RI bertatap muka dengan Wakil Ketua Komite Urusan Pertanian dan Pedesaan NPC Fan Xiaojun, Anggota Komite Wang Xiaoming, Anggota Komite Wei Houkai, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Titiek menambahkan, “Kami sudah mengumpulkan masukan-masukan dan baru saja bertemu dengan wakil ‘chairman agriculture’ yang terkait dengan pertanian. Saya yakin masukan-masukan ini cukup berharga dan mungkin nanti kita akan membentuk tim kecil untuk mempelajari undang-undang mereka, mencari tahu yang bisa kita adopsi, tentunya disesuaikan dengan situasi di Indonesia,” tambahnya.
Meski tidak merinci topik utama yang dibahas dengan NPC, Titiek menilai bahwa China adalah tempat yang lebih tepat untuk belajar dibandingkan dengan negara-negara di Eropa atau lokasi lainnya.
Titiek menjelaskan, “Karena masyarakat kita juga cukup banyak, di sini juga kemudian luas tanah kita juga cukup banyak, jadi lebih cocok belajar ke sini,” ungkap Titiek.
Komisi IV DPR, menurut Titiek, setuju bahwa menangani masalah pangan dengan tepat juga dapat menyelesaikan masalah-masalah lain termasuk kemiskinan.
“Target revisi undang-undang Insya Allah kita akhir tahun ini selesai. Karenanya, kami juga mengunjungi universitas-universitas, akademisi-akademisi untuk mencari masukan. Sekarang ini ke luar negeri, dan yang paling berhasil dalam pangan adalah China, jadi kami datang ke sini,” jelasnya.
Titiek juga menekankan bahwa tidak semua sistem di China dapat diterapkan di Indonesia.
Titiek mengatakan, “Sistemnya banyak bedanya, tapi kita bisa belajar, mana yang bisa kita terapkan, jadi memang akhirnya nanti akan dipilih lagi mana yang bisa diimplementasikan, kok dia bisa berhasil bagaimana caranya? Seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Komisi IV DPR telah mencatat beberapa poin dalam revisi UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan, antara lain terkait Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian, inovasi teknologi pertanian, penguatan kelembagaan, hingga akses pupuk bagi para petani.
Salah satu hal penting yang diangkat adalah bagaimana membangun proses hilirisasi sektor pangan yang efektif dan efisien sebagai tolok ukur peningkatan nilai tambah produk pangan. Ini menunjukkan komitmen untuk membangun sistem pangan yang lebih berdaya saing.
Selain hilirisasi, revisi UU Pangan juga mencakup berbagai isu penting lainnya.
Pemberdayaan SDM pertanian, inovasi teknologi, penguatan kelembagaan, dan akses pupuk bagi petani menjadi fokus utama dalam revisi tersebut.
Upaya untuk meningkatkan kualitas SDM pertanian diharapkan dapat menghasilkan transfer teknologi dan pengetahuan kepada petani, sehingga meningkatkan inovasi teknologi di sektor pertanian.