Komisi X Dorong Penelitian Ilmiah Fokus pada Kualitas
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengajak pemerintah dan institusi pendidikan tinggi untuk menilai ulang sistem penelitian ilmiah agar tidak hanya terfokus pada jumlah.
Kurniasih menyatakan di Jakarta, pada hari Senin, bahwa penilaian ini diperlukan sebagai respons terhadap kualitas publikasi dari 13 universitas ternama di Indonesia yang menjadi perhatian dalam Research Integrity Risk Index (RI²).
“Ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah dan perguruan tinggi untuk melakukan evaluasi serius terhadap sistem saat ini dalam penelitian dan penulisan akademik,” ujar Kurniasih.
Ia menilai bahwa laporan tersebut semakin mengungkapkan kondisi integritas akademik di Indonesia yang mengkhawatirkan.
Kurniasih menjelaskan bahwa saat ini, kebijakan riset nasional terlalu berfokus pada aspek kuantitatif, seperti jumlah publikasi di Scopus atau basis data jurnal internasional, percepatan jabatan akademik, serta mengejar peringkat internasional. Menurutnya, hal ini telah berdampak pada penurunan integritas akademik di universitas.
“Para dosen dan perguruan tinggi merasa terdorong untuk mengejar angka dengan berbagai cara. Etika akademik menjadi kurang diperhatikan dan bahkan bisa dikorbankan,” tambahnya.
Kurniasih juga mendorong agar pemerintah melakukan audit sistem penjaminan mutu riset secara nasional sebagai bagian dari upaya memperbaiki ekosistem riset di negara ini. Hal tersebut, menurutnya, penting agar pencapaian publikasi dan peningkatan peringkat kampus tidak dicapai dengan mengorbankan etika ilmiah.
“Kebijakan riset nasional dan perguruan tinggi harus diarahkan untuk menilai proses, dampak sosial, dan integritas ilmiah,” tutur Kurniasih.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Togar M. Simatupang, juga telah menanggapi isu kualitas publikasi ini.
Ia mengimbau agar seluruh perguruan tinggi tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga meningkatkan kualitas publikasi agar lebih bermutu dan berpengaruh.
Research Integrity Risk Index adalah hasil penelitian yang mengukur proporsi jurnal yang telah ditarik dari publikasi ilmiah secara global. Indeks ini merupakan metrik gabungan pertama di dunia yang berbasis data empiris dan dirancang untuk memetakan tingkat risiko institusi terhadap integritas riset mereka.
RI² dikembangkan oleh Prof Lokman Meho dari American University of Beirut. Indeks ini dirancang sebagai respons terhadap kekhawatiran yang semakin meningkat terhadap sistem peringkat universitas dunia, yang dinilai terlalu mendorong publikasi dalam jumlah besar dan banyak kutipan, tanpa mempertimbangkan kualitas serta integritas ilmiah.
Penilaian dalam RI² dilakukan dengan mengacu pada dua indikator utama yang bersifat independen dan dapat diverifikasi. Dalam laporan tersebut, terdapat sekitar 13 universitas terkemuka di Indonesia, baik negeri maupun swasta, yang menjadi sorotan.