Komisi XIII Jamin Dialog dengan WNI di Jepang Jadi Pertimbangan
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi XIII DPR RI mengonfirmasi bahwa hasil dialog antara WNI di Jepang dan anggota Komisi XIII yang diselenggarakan oleh KBRI Tokyo mengenai pelayanan dan perlindungan WNI akan dijadikan pertimbangan bagi para anggota DPR terkait.
Berdasarkan siaran pers dari KBRI Tokyo yang diterima di Jakarta, Minggu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan hal tersebut saat mengunjungi KBRI Tokyo dan berdialog dengan WNI yang bermukim di Jepang pada Jumat (9/5).
“Pengetahuan yang didapatkan teman-teman di Jepang sangat berharga untuk dapat diterapkan di Indonesia. Kami memastikan negara akan selalu hadir dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi teman-teman, khususnya bagi para pekerja migran,” ujar Willy.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Duta Besar RI untuk Jepang Maria Renata Hutagalung turut menjelaskan dinamika kehidupan WNI di Jepang dan pelayanan KBRI Tokyo kepada komunitas Indonesia.
Menurut Maria, kunjungan ini adalah peluang bagi KBRI Tokyo untuk menyampaikan gambaran pelayanan dan upaya perlindungan yang dilakukan oleh KBRI untuk WNI di Jepang.
“Saat ini terdapat 199.825 WNI yang berdomisili di Jepang per Desember 2024. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 122.028 orang. Dari jumlah tersebut, tercatat 145.457 orang adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) profesional atau pekerja terampil serta pemagang (Juni 2024),” jelas Maria.
Maria juga menyampaikan bahwa KBRI Tokyo rutin mengadakan sosialisasi dan pembekalan kepada WNI mengenai peraturan hukum setempat.
Ia mengimbau agar para WNI melakukan registrasi diri ke KBRI Tokyo untuk memudahkan pelayanan dan perlindungan, terutama ketika menghadapi kasus-kasus terkait hubungan kerja dengan perusahaan Jepang.
Para WNI dapat melakukan registrasi diri melalui portal www.peduliwni.kemlu.go.id sebagai langkah awal untuk melindungi diri, tutur Maria.
“KBRI Tokyo juga menjalin kerja sama dengan institusi terkait di Jepang untuk menangani masalah-masalah yang dihadapi WNI,” kata Maria.
Diketahui bahwa 13 anggota Komisi XIII DPR RI dari bidang Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia turut serta dalam dialog tersebut yang dipimpin oleh Ketua Komisi XIII Willy Aditya, Wakil Ketua Andreas Hugo Pareira, Dewi Asmara, Sugiat Santoso, dan Rinto Subekti.