KPK Akan Lelang 81 Barang Sitaan pada 11 Juni 2025, Termasuk Rumah dan Ponsel
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Pada 11 Juni 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang 81 barang yang disita, termasuk rumah dan ponsel.
“Lelang di bulan Juni 2025 ini akan dilakukan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadi, tidak hanya di Jakarta,” kata Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/5).
Mungki menyebutkan bahwa 13 KPKNL tersebut meliputi KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
Dia menjelaskan bahwa barang-barang yang akan dilelang tersebut merupakan hasil rampasan dari 32 kasus tindak pidana korupsi.
Beberapa barang yang akan dilelang antara lain satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga limit Rp1,5 miliar; HP iPhone 13 Pro Max dengan harga limit Rp8,819 juta; dan sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga limit Rp207,565 juta.
Sementara itu, proses lelang dimulai dari pengumuman dan dilanjutkan dengan aanwijzing atau penjelasan barang kepada peserta pada 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, khusus untuk barang bergerak.
“Proses selanjutnya adalah lelang dan penetapan pemenang lelang, yang akan dilaksanakan serentak pada 11 Juni 2025 melalui situs web https://lelang.go.id/ setelah batas akhir penawaran,” jelasnya.
Setelah itu, pemenang lelang diwajibkan melunasi pembayaran paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
“Setelah pelunasan dilakukan oleh pemenang lelang, hasil transfer diserahkan oleh KPKNL kepada KPK dan kemudian disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak atau PNBP,” katanya.
Setelah semua proses selesai, KPK akan menyerahkan barang lelang kepada para pemenang.
“Dari 81 lot yang terdiri atas 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak, diharapkan seluruhnya terjual dengan total nilai minimal Rp122.281.577.700,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lelang pada Juni 2025 ini merupakan upaya KPK dalam mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.