Site icon BERITA HARIAN ONLINE

KPK Menetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PU Mempawah

KPK Menetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi di Dinas PU Mempawah

Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

“Dua dari mereka adalah penyelenggara negara, dan satu orang berasal dari sektor swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu.

Tessa menjelaskan lebih lanjut bahwa tim penyidik KPK telah menggeledah 16 lokasi yang berkaitan dengan penyidikan kasus ini. Penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor dan rumah.

Antara tanggal 25 hingga 29 April 2025, penyidik melaksanakan penggeledahan di 16 lokasi yang terletak di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Tessa menambahkan bahwa penyidik telah menyita berbagai dokumen dan barang bukti elektronik dari lokasi-lokasi tersebut.

Namun, ia menyatakan bahwa rincian perkara ini akan disampaikan oleh KPK pada kesempatan yang akan datang.

“Rincian kasusnya akan diumumkan secara resmi nanti, jadi rekan-rekan harap menunggu,” ujarnya.

Sebelumnya, kabar tentang penggeledahan di sejumlah tempat di Kalimantan Barat telah dikonfirmasi oleh Tessa pada Minggu (27/4).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Senin (28/4) mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi di Dinas PU Kabupaten Mempawah.

Exit mobile version