Kejahatan Terkini: Motif Pembunuhan di Bekasi hingga Penangkapan di Jakut
Jakarta (BERITA HARIAN ONLINE) – Sejumlah berita kriminal yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Selasa (3/6) masih menarik perhatian hari ini. Mulai dari pengungkapan motif pembunuhan pemilik toko sembako di Bekasi oleh Polda Metro Jaya, hingga penangkapan tiga pria yang diduga terlibat jaringan pemasaran judi daring di Jakarta Utara.
Berikut adalah rangkuman berita yang masih relevan untuk dibaca ulang.
1. Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Bekasi karena Kekesalan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa motif AS (21) membunuh pemilik warung sembako berinisial ALS (64) di Jatimakmur, Pondok Gede pada Sabtu (31/5), adalah karena rasa kesal dan emosi.
“Tersangka merasa kesal dan sakit hati akibat ucapan korban, ditambah dengan tekanan ekonomi,” ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Untuk membaca berita selengkapnya, klik di sini.
2. Polda Metro Jaya Sita 1,1 Kilogram Heroin di Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,1 kilogram heroin dari seorang pria berinisial YJ (33) di Jakarta Barat.
“Kami menangkap tersangka YJ di Karang Tengah, Jakarta Barat, dengan barang bukti heroin seberat 1,1 kilogram,” kata AKP Edy Lestari, Kanit 5 Subdit 3, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Untuk membaca berita selengkapnya, klik di sini.
3. Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Perlu Ketelitian
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih dalam tahap pengumpulan informasi dan memerlukan ketelitian.
“Proses ini memerlukan waktu dan ketelitian. Tim penyelidik terus mengumpulkan fakta untuk mendapatkan gambaran yang lengkap,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Selasa.
Untuk membaca berita selengkapnya, klik di sini.
4. Berkas Nikita Mirzani Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas kasus artis Nikita Mirzani terkait dugaan pemerasan dan ancaman terhadap pemilik bisnis perawatan kulit telah dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (5/6).
“Koordinasi telah dilakukan dan disepakati untuk pelaksanaan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti, pada Kamis, 5 Juni 2025,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Selasa.
Untuk membaca berita selengkapnya, klik di sini.
5. Penangkapan Tiga Pria Terlibat Judi Daring di Jakut
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial L, MY, dan PR yang dicurigai berperan dalam jaringan pemasaran judi daring di Jakarta Utara.
“Ketiga pria ini bertindak sebagai pemasar judi online di wilayah Jakarta Utara,” kata AKBP Martuasah H Tobing, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, di Jakarta, Selasa.
Untuk membaca berita selengkapnya, klik di sini.