Site icon BERITA HARIAN ONLINE

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Dituntut Atas Dugaan Kerugian Negara Rp36,3 Miliar

mantan kadisbud jakarta didakwa rugikan negara rp363 miliar

Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Dituntut Atas Dugaan Kerugian Negara Rp36,3 Miliar

Iwan Henry Wardhana, yang memegang posisi sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta selama periode 2020 hingga 2024, kini menghadapi dakwaan atas dugaan merugikan keuangan negara sebesar Rp36,3 miliar. Tuduhan ini muncul setelah adanya penyelidikan yang dilakukan untuk mengungkap penggunaan dana yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan provinsi Jakarta.

Exit mobile version