zakat fitrah wajib dibayar atau ditunaikan di tempat dia bermalam
Banda Aceh (BERITA HARIAN ONLINE) – Masjid Raya Baiturrahman (MRB) kembali memfasilitasi musafir dari berbagai daerah yang singgah di Banda Aceh untuk menunaikan zakat fitrah di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
Kasi Kelembagaan dan Kemakmuran MRB, Iskandar, di Banda Aceh, Minggu, menjelaskan bahwa masjid ikon kota Tanah Rencong ini memang hanya menerima zakat dari para musafir, sedangkan penduduk setempat biasanya menunaikan zakat di masjid yang ada di gampong (desa) masing-masing.
“Kalau masyarakat gampong biasanya menyalurkan ke masjid di gampong masing-masing. Namun, beberapa musafir yang datang dari berbagai daerah kemudian bermalam hari raya di Banda Aceh, maka dapat menyalurkan ke MRB,†katanya.
Dia mengungkapkan alasan Masjid Raya Baiturrahman menerima zakat dari musafir karena para ulama menetapkan bahwa zakat fitrah sebaiknya ditunaikan di tempat seseorang bermalam pada malam Idul Fitri.
Ketentuan ini berdasarkan pada tujuan utama zakat fitrah, yaitu untuk membantu fakir miskin setempat agar mereka juga dapat merayakan Idul Fitri.
“Karena kan zakat fitrah wajib dibayar atau ditunaikan di tempat dia bermalam. Maka diterima dan kami salurkan terbatas kepada khadam kurang mampu atau petugas-petugas kebersihan masjid,” katanya.
Dia menyampaikan bahwa para musafir yang menunaikan zakat di masjid ini berasal dari berbagai daerah, seperti Pulau Jawa, Padang, Bengkulu, dan Medan. Mereka dalam perjalanan menuju kampung halaman dan singgah sementara di Banda Aceh.
“Kebanyakan musafir yang menunaikan merupakan jamaah Masjid Raya Baiturrahman merupakan jamaah yang sedang dalam perjalanan mudik dan menginap sementara di hotel Banda Aceh saat malam Lebaran,†katanya.
Iskandar menyebutkan bahwa zakat yang diterima ada yang berupa uang maupun beras. Tahun lalu, pihaknya menerima zakat fitrah dalam bentuk uang sebesar Rp5,15 juta serta beras sebanyak 105 bambu.
Sementara tahun ini, jumlah zakat yang terkumpul sekitar Rp4 juta dalam bentuk uang dan beras sekitar 79 bambu.
“Zakat yang diterima kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak, khususnya khadam masjid yang kurang mampu dan petugas kebersihan masjid,†katanya.